Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Batu Kini Sediakan Layanan Mobil Derek Gratis, Begini Cara Menghubungi Saat Butuh Bantuan

Saat ini, Pemkot Batu telah memiliki sebuah mobil derek. Masyarakat bisa mendapatkan bantuan mobil derek secara gratis.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
SURYA/BENNI INDO
Mobil Derek yang dimiliki Pemkot Batu, Senin (7/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Saat ini, Pemkot Batu telah memiliki sebuah mobil derek.

Masyarakat bisa mendapatkan bantuan mobil derek secara gratis.

Pemkot Batu tidak menarik biaya apapun atas jasa derek ketika ada permintaan bantuan.

Kepala Seksi Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Batu, Nur Prihantono Wahyu Bintoro mengatakan, pelayanan gratis itu berlaku untuk kejadian di kawasan Kota Batu saja.

Mobil Honda BRV Tabrak Truk Hingga Terguling di Kota Batu, Buat Kemacetan Hingga Lima Km

Cerai dengan Istrinya, Pria dari Malang Ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sampai Lima Kali dan Hamil

Bagi yang membutuhkan bantuan, bisa langsung menghubungi pusat informasi mobil derek di nomor 085101357116.

“Kami tidak melihat untung atau rugi, karena ini bentuk pelayanan. Yang jelas tidak ada permintaan. Kalau hanya sekadar mendapat uang rokok, ya masak tidak boleh? Asal tidak boleh ada permintaan dari petugas,” ujar Tono, sapaan akrab Nur Prihantono Wahyu Bintoro, seperti yang dikatakan pada Surya (TribunJatim.com Network), Senin (7/1/2019).

Mobil derek yang didatangkan dari PT Antika Raya di Surabaya itu harganya sesuai katalog senilai Rp 954 juta.

Kapasitasnya bisa sampai enam ton.

Diduga Minta Motor Tak Dituruti, Pelajar SMP di Madiun Nekat Gantung Diri di Kamar Mandi

Mobil tersebut datang pada 10 Desember 2018.

“Mulai operasional, tanggal 20 Desember,” imbuh Tono.

Pemkot Batu memang belum punya derek yang dimiliki pemerintah sebelumnya.

Selama ini, kalau ada mobil mogok dan kecelakaan, pengguna selalu menggunakan mobil derek swasta.

Pemanggilan mobil derek itu pun disertai biaya jasa.

Pemain Arema FC Terbanyak Dipanggil TC Timnas U-22, Begini Komentar Tim Pelatih Arema FC

“Sekarang dengan adanya Dinas Perhubungan memiliki mobil derek. Tidak perlu mengeluarkan biaya selama ada di wilayah Kota Batu,” terangnya.

Mobil derek tersebut memiliki alat penarik yang panjangnya bisa sampai 12 meter.

Dalam kondisi seperti itu, berat yang bisa diangkat maksimal 400 Kg.

Kapastias berat enam ton baru bisa diangkat ketika alat penarik bekerja dengan panjang sekitar di bawah enam meter.

Jalibar Desa Oro-oro Ombo Kota Batu Jadi Tempat Tahun Baruan Merakyat dan Langganan

Tindakan V BTS pada NUEST W dan Paul Kim saat Golden Disc Awards 2019 Tuai Pujian Fans

Dipaparkan Tono, dalam liburan akhir pekan, rata-rata terjadi kendaraan mogok sebanyak dua hingga tiga unit.

Sementara ketika hari biasa, jumlahnya menurun bahkan hampir tidak ada.

Beberapa titik yang kerap didapati kendaraan mogok adalah area Beji mulai Pendem ke atas, kawasan Dewi Sartika, daerah Payung, dan daerah Giripurno.

Kendaraan ini juga bisa digunakan untuk kegiatan lain, seperti upaya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP.

Rumah Sakit di Malang Raya Dipastikan Tetap Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan, Termasuk RSUD Lawang

Libur Tahun Baru, Hampir 100 Ton Sampah Menumpuk di Batu, Paling Banyak di Tempat Wisata

Melihat kebutuhan ke depannya, Tono menilai kalau untuk mencakup wilayah Kota Batu, masih diperlukan lagi mobil derek dengan tonase yang lebih besar.

Hal itu wajar mengingat mulai banyaknya wisatawan yang datang ke Kota Batu menggunakan kendaraan besar seperti bus.

Selain kebutuhan mobil derek, Dinas Perhubungan Kota Batu juga masih membutuhkan pelengkap fasilitas lainnya seperti penunjuk arah, cermin tikungan serta CCTV yang ditempatkan di jalur masuk dan keluar Kota Batu. (Surya/Benni Indo)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved