Bupati Faida Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Jember Terkait Indikasi Kampanye untuk Suaminya
Bupati Jember, Faida memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Jember. Undangan klarifikasi ini merupakan undangan yang ketiga kalinya.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Tim pengklarifikasi memberikan 21 pertanyaan kepada Bupati Faida.
• Dimas Kanjeng Taat Pribadi Jadi Wali Nikah pada Pernikahan Putri Pertamanya di Probolinggo
• Pemkab Bangkalan Tutup Kawasan Reklamasi Perairan Pantai Desa Sembilangan dan Pernajuh
Pertanyaan itu, kata Andika, seputar tugas pokok dan fungsinya di acara Kongres Perangkat Desa tersebut, juga seputar acara tersebut.
Andika tidak bisa membeberkan isi dari klarifikasi tersebut.
Selanjutnya, klarifikasi itu akan dikaji bersama tim dan seluruh komisioner Bawaslu Jember.
Batas akhir pengkajian itu adalah Kamis (17/1/2018).
• Majelis Pemeriksa Rekomendasi Lampiran Tambang Emas Blok Silo Jember Dicabut dari Permen ESDM
Pengkajian itu untuk memutuskan apakah memang ada pelanggaran dalam perkara tersebut.
"Jika pelanggaran administrasi maka akan diselesaikan di internal Bawaslu, jika ada pelanggaran pidana maka diserahkan ke Gakkumdu," kata Andika. (Surya/Sri Wahyunik)