Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Detik-detik Pemuda Jombang Nyaris Dihakimi Massa karena Ketahuan Cabuli Mahasiswa di Area Persawahan

Polsek Perak Jombang mengamankan Muhammad Afifudin (19), pemuda asal Dusun Mojosari, Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang.

Penulis: Sutono | Editor: Ani Susanti
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Polsek Perak Jombang mengamankan Muhammad Afifudin (19), pemuda asal Dusun Mojosari, Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang.

Pemuda ini ketahuan mencabuli BM (19), mahasiswa yang juga guru mengaji di sebuah Taman Pendidikan Quran (TPQ) asal Kecamatan Ngoro.

Pelaku diamankan dari potensi amuk massa setelah ketahuan berusaha memperkosa korbannya di areal persawahan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Jombang.

“Pelaku sudah kami amankan. Kasusnya masih kami proses dan kami dalami,” terang Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiarto, Selasa (29/1/2019).

Polda Jatim Sebut Masih Dalami Keterlibatan Artis Riri Febrianty Terkait Kasus Prostitusi Online

Untung memaparkan, kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku di akhir 2018.

Dari perkenalan itu, pelaku kerap menghubungi korban.

“Istilahnya merayu korban,” ujarnya.

Kemudian, sambung Untung, pada Minggu (27/1/2018) pagi sekira pukul 09.00 WIB, pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp untuk diajak bertemu di suatu lokasi Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro.

Setelah bertemu di Pulorejo, pelaku mengajak korban membeli barang ke Jombang.

Korban tak menolak ajakan pelaku.

Selanjutnya, korban mengendarai motor membonceng korban menuju arah Jombang Kota. 

Iming-iming Segera Dinikahi, Pria dari Trenggalek Ini Tiga Kali Cabuli Remaja 17 Tahun di Rumahnya

Untung menuturkan, di tengah perjalanan pelaku memutar balik arah kendaraannya, dengan alasan untuk mengambil dompet yang ketinggalan di rumah.

Pelaku memilih jalanan yang sepi dengan alasan itu jalan pintas.

Saat lewat jalan kecil area persawahan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, pelaku mematikan kendaraan dengan alasan busi motornya bermasalah.

Dirinya segera meminggirkan kendaraan di pinggir area persawahan berpura-pura memperbaiki motor.

Pelaku meminta minum kepada korban sambil mengambil posisi duduk di belakang korban.

Bapak Enam Anak di Magetan Cabuli Siswa SMP hingga Hamil 8 Bulan, Modusnya Tawari Pijatan ke Korban

Entah pikiran apa yang merasukinya, pelaku selanjutnya mendorong korban hingga terjengkang ke tanah.

Selanjutnya tangannya membungkam mulut korban dengan sepotong kain yang sudah disiapkan.

Ia lalu mulai melakukan aksi cabulnya terhadap korban.

Mendapat perlakuan itu, spontan korban memberontak sehingga kain penutup mulutnya terlepas.

Korban pun berteriak-teriak minta tolong.

Pria di Surabaya Setubuhi Anak Kandungnya Selama 10 Tahun, Korban Akhirnya Kabur, Lalu Lapor Polisi

Teriakan korban didengar sejumlah petani di sawah.

Mereka langsung mendatangi sumber suara dan menolong korban dari tindakan pencabulan yang lebih parah.

Pelaku pun digiring menuju balai Desa Sukorejo, dan kemudian menghubungi polisi.

Petugas Polsek Perak yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku dari potensi amuk massa.

Komplotan Begal Motor Ditangkap Polresta Sidoarjo, Cari Sasaran Saat Mabuk Setelah Gelar Pesta Miras

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang beberapa bukti.

Diantaranya 1 buah helm warna hitam merek galaxy, 1 lembar kerudung kombinasi warna coklat, hitam, merah, putih, 1 buah baju gamis warna biru dongker, sepasang sepatu warna pink merek Nike, yang seluruhnya milik korban.

Sedangkan barang bukti yang disita dari pelaku, antara lain 1 unit motor merek Yamaha Vega ZR warna hitam nopol S 2543 XQ, 1 helm warna merah, 1 handphone warna hitam, 1 lembar kain kecil motif batik merah kecokelatan, 1 buah kaos lengan panjang motif garis warna hijau dan putih, serta 1 celana panjang jins abu-abu.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," pungkas Untung.(uto/sutono)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved