Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tersangka Peracik Miras Oplosan yang Tewaskan Tiga Orang Mengaku Racik Alkohol di Kandang Sapi

Lima pelaku pembuat dan pengedar miras oplosan di Trenggalek ditangkap polisi. Peracik miras oplosan mengaku meracik di kandang sapi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
david yohanes/surya
Pasien pesta miras Watulimo yang mengalami gangguan penglihatan dirawat di RSUD dr Iskak Tulungagung. 

Pelaku ketiga adalah Samsul Anam (57), warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek sebagai penyandang dana.

Didit mengungkapkan, awalnya Samsul memesan miras kepada Sugiono.

Sugiono kemudian menyampaikan pesanan itu ke Hadi agar diracikkan.

Setelah selesai diracik, Sugiono mengantarkan miras racikan ini kepada Samsul.

Dua Orang Tewas, Satu Kritis, Usai Pesta Miras Jelang Pilkdes Serentak di Trenggalek

Oleh Samsul, miras ini kemudian diserahkan ke dua tersangka lainnya, Arik Setiawan (33) dan Rudi Sukamto (29), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

"Oleh dua orang ini miras dari Samsul kemudian dioplos lagi dengan Coca Cola dan Green Sands," tambah Didit.

Oleh Arik dan Rudi, miras yang sudah dioplos ini kemudian dibagikan para korban, pada Jumat (8/2/2019) malam.

Setelah mengonsumsi miras ini sejumlah korban meninggal dunia.

Mereka adalah Novian (30) alias Ovi, Endro (34) dan Hariyadi(45).

Namun versi warga, ada satu korban meninggal yang tidak dilaporkan, yaitu Kasim.

Sedangkan sejumlah korban dirawat karena mengalami gangguan penglihatan.

Jual Miras Ilegal, Usaha Karaoke di Penanggungan Kediri Disegel Satpol PP

Kasus Pesta Miras Tewaskan 3 Orang di Trenggalek, Uang Miras Didapat dari Calon Kades

Polisi masih melakukan penyelidikan asal minuman keras (miras), yang dikonsumsi warga di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jumat (8/2/2019) malam.

Akibat pesta ini tiga orang meninggal dunia, dan empat orang masih dirawat.

Menurut seorang warga bernama Edi Sucipto, pesta miras dilakukan agar bisa begadang.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved