Tertidur Pulas Menunggu Pelanggan, Motor Vixion Tukang Cukur Rambut di Bangkalan Ini Digondol Maling
Motor Yamaha Vixion Nur Amin (28), warga Desa Candih Kecamatan Gilih Timur Kecamatan Kamal tiba-tiba raib yang diparkir depan pangkas rambut miliknya.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Nur Amin (28), warga Desa Candih, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan mendadak panik setelah beranjak dari tidur pulasnya.
Motor Yamaha Vixion yang diparkir depan pangkas rambut miliknya tiba-tiba raib.
"Saya sudah mengunci stang motor," ungkap Amin kepada Surya (Grup TribunJatim.com) ketika ditemui di Mapolsek Kamal, Jumat (15/2/2019).
Pencurian Vixion berwarna merah dengan nopol M 2872 HM terjadi pada Rabu (13/2/2019) itu memanfaatkan kelengahan korban.
• Bangkalan Rawan Bencana Angin Kencang dan Petir, PLN Minta Warga Legawa Pohon Ditebang
• Sembunyikan Sabu-Sabu di Perut Boneka Buaya, Ibu 34 Tahun Asal Bangkalan Diciduk Polda Jatim
Amin tertidur pulas di satu di antara kursi di dalam pangkas rambut.
"Saya terbangun karena ada pelanggan yang mau potong rambut. Tapi motor kok tidak ada," pungkasnya.
Upaya Amin mencari tahu keberadaan motornya di sekitar pangkas tak membuahkan hasil.
Beruntung, sejumlah anggota Unitreskrim Polsek Kamal melintas.
Konsentrasi massa menarik perhatian polisi.
• Pencuri Motor Didor Polres Tuban, Aksinya Sampai di Belasan TKP hanya Gunakan Kunci T dan Batu
• BREAKING NEWS - Kades di Bangkalan Ditangkap Bawa Sabu-sabu dan Simpan Bersenjata Api
Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto mengatakan, anggotanya langsung menyebar untuk melakukan pengejaran begitu mengetahui telah terjadi pencurian motor.
"Ternyata pelaku kabur ke arah selatan. Pelariannya terhenti lantaran tak bisa menembus akses penjagaan Lanal Batuporon," kata Sudaryanto.
Kendati demikian, lanjutnya, pelaku tetap berupaya kabur.
Namun langkah seribu pelaku terhenti setelah timah panas polisi mengenai betis kanannya.
Pelaku diketahui bernama Junaidi (22), warga Desa Morombuh Kecamatan Kwanyar.
Di hadapan polisi, pencurian itu dilakukan bersama seorang temannya.
"Dia yang membawa kabur motor. Sedangkan temannya berinisial RML bertugas merusak kunci motor korban," tambah Sudaryanto.
Hingga saat ini, polisi terus memburu keberadaan RML.
Usai beraksi, RML mengendarai Yamaha Vega sedangkan Junaidi membawa kabur Vixion.
• Hobi Judi, Pria Asal Bojonegoro Nekad Mencuri Motor Mertua Dua Kali, Motornya Dijual Rp 4 Juta
• Kepergok, Pencuri Motor di Pamekasan Babak-belur Dihajar Warga
Di hadapan penyidik Polsek Kamal, keterangan Junaidi berubah-ubah.
Ia awalnya mengaku beraksi hanya sekali. Namun akhirnya ia mengaku telah tiga kali beraksi.
"Tiga kali ini Pak. Dua kali di Surabaya tapi tidak dapat apa-apa. Baru kali ini dapat motor," ujarnya.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP WM Santoso mengungkapkan, selain menyita motor Vixion milik korban, polisi juga menyita sebuah kunci T.
"Buronan RML adalah residivis. Sedangkan pelaku Junaidi mengaku baru beraksi sekali. Namun keterangannya terus berubah," ungkapnya.
Atas tindakannya, Junaidi terjerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. (Surya/Ahmad Faisol)