Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ditelpon Orang yang Mengaku Seorang Polisi, Perempuan di Blitar Ini Kehilangan Uang Rp 15 Juta

Kasus penipuan dengan modus mengaku polisi dan meminta sejumlah uang ke korban melalui sambungan telepon kembali terjadi di Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Ilustrasi penipuan lewat telpon 

TRIBUNJATIM.COM, SURYA - Kasus penipuan dengan modus mengaku polisi dan meminta sejumlah uang ke korban melalui sambungan telepon kembali terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kali ini, menimpa Tiyas Rachmawati (40), warga Kelurahan/Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Akibat kasus itu, Tiyas mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

Tiyas melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Blitar Kota.

Polda Jatim Tetapkan Tersangka Penipuan Investasi Apartemen

Sidang Kasus Penipuan Tanah Kavling di PN Gresik Ditunda, Para Korban Mengaku Tertipu Puluhan Juta

"Korban sudah melapor ke kami. Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo, Selasa (26/2/2019).

Kasus penipuan itu berawal ketika Tiyas menerima telepon dari orang tak dikenal, Senin (25/2/2019) malam.

Penelepon tak dikenal itu mengaku sebagai polisi.

Penelepon mengabarkan kalau adik korban, Rizal Anggara (26), terlibat kecelakaan dan mengakibatkan orang meninggal.

Kebetulan saat itu adik korban memang sedang keluar rumah.

Penelepon menawarkan ke korban bisa membantu menyelesaikan kasus kecelakaan adiknya tanpa ada tuntutan.

Penelepon meminta sejumlah uang ke korban untuk menyelesaikan kasus kecelakaan.

Penelepon juga mengancam kalau tidak diberi uang, kasus kecelakaan itu akan dilanjutkan dan adik korban bisa dipenjara.

Karena dalam kondisi kalut, korban menyetujui tawaran dan penelepon.

Belasan Orangtua Siswa SDN 01 Kartoharjo Kota Madiun Jadi Korban Penipuan Orang Tak Dikenal

Akun Facebook Sekda Lamongan Diretas untuk Aksi Penipuan, Dipakai Pinjam Uang ke Kades hingga Staf

Tanpa berpikir panjang, korban mentransfer sejumlah uang ke penelepon.

Penelepon meminta uang ke korban sejumlah Rp 15 juta.

Saat itu juga, secara bertahap korban mentransfer uang ke rekening penelepon.

Korban mentransfer uang ke penelepon sebanyak tiga kali.

Secara berturut-turut, korban mentransfer uang ke penelepon sebesar Rp 6 juta sebanyak dua kali dan terakhir Rp 3 juta.

Korban mentransfer uang ke penelepon di anjungan tunai mandiri (ATM) di minimarket Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Selesai mentransfer uang ke penelepon, korban mencoba menghubungi adiknya.

Ternyata adik korban juga sudah berada di rumah korban.

Adik korban juga bercerita tidak terlibat kecelakaan.

Seketika itu, korban sadar telah menjadi korban penipuan. Korban segera melaporkan kasus itu ke polisi.

"Kasus semacam itu sudah banyak terjadi. Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya kalau mendapat telepon dari orang tak dikenal dan meminta sejumlah uang," kata Ipda Dodit. (Surya/Samsul Hadi)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved