Soal Pemangkasan Gaji Honorer Jadi Rp 1,7 Juta, Dewan Panggil Pemkab Sidoarjo
Masalah pemangkasan gaji pegawai honorer atau pegawai kontrak di Pemkab Sidoarjo terus berlanjut. Kali ini, DPRD Sidoarjo juga ikut cawe-cawe.
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
Apalagi penurunannya sampai sebanyak itu.
• Survei Polmark: Elektabilitas Jokowi Belum Aman, Prabowo-Sandi Bisa Menyalip
• Cuci Gudang Gramedia Obral Buku Murah Mulai Rp 5 Ribu dan Diskon Sampai 70 Persen
Di internal Pemkab Sidoarjo sendiri, penurunan gaji para pegawai honorer juga masih terus menjadi perbincangan.
Bahkan, Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifudin sudah meminta kepada Sekda dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk mengkaji ulang kebijakan itu.
Wabup juga berpendapat, tidak seharusnya gaji pegawai turun.
"Tren gaji itu kan meningkat. Bukan menurun. Makanya kami juga kaget saat tahu tentang itu," jawab Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifudin.
Selain banyak pegawai honorer yang memilih mundur, penurunan gaji itu juga mengakibatkan kinerja mereka menurun.
Wabup juga mengaku melihat sendiri kondisi itu.
Sehingga pihaknya juga mendesak agar keputusan pemangkasan gaji pegawai honorer segera direvisi atau dikaji ulang. (Surya/M Taufik)