Ingin Sejahterakan Tukang Parkir di Malang, Wali Kota Sutiaji akan Terapkan Sistem Baru Berbasis IT
Wali Kota Malang, Sutiaji akan menerapkan sistem baru berbasis IT kepada petugas parkir yang ada di Kota Malang
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji akan menerapkan sistem baru berbasis IT kepada petugas parkir yang ada di Kota Malang
Hal itu dikatakan Sutiaji saat melakukan sidak parkir di dua tempat perbelanjaan di Kota Malang, Senin (11/3/2019).
Sidak dadakan yang dilakukan oleh Sutiaji pada sore hari itu, meninjau langsung lokasi parkir yang ada di Mall Olympic Garden (MOG) dan Malang Town Square (Matos).
• Berbagai Persiapan Tim Pansel Jelang Uji Kompetensi dan Kelayakan Calon Direksi PDAM Kota Malang
• Klasemen Grup E Piala Presiden 2019, Sisakan Satu Laga, Arema FC Masih Berpeluang Lolos 8 Besar
Dalam sidak tersebut, Sutiaji didampingi oleh petugas satpol PP, pegawai Pemkot Malang dan Polres Malang Kota.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan survei terkait penataan parkir. Jadi kami akan membentuk manejemen baru agar para petugas parkir ini tidak terlantar dan orang yang parkir ini mendapatkan jaminan," ucap Sutiaji, Senin (11/3/2019).
Dalam sidak yang dilakukan di Malang Town Square, Sutiaji lebih banyak melakukan dialog dengan petugas parkir.
Orang nomor satu di Kota Malang itu juga menanyakan kepada warga terkait beberapa kendaraan yang terlihat berhenti ataupun parkir di pinggir jalan yang notabene bukan tempat parkir.
• Berkunjung ke Malang, Ahmad Basarah Ingin Kades Jadi Garda Terdepan Kawal Pelaksanaan Pemilu 2019
• Arema FC Vs Persela Lamongan, Aji Santoso Ungkap Kunci Kemenangan Persela atas Singo Edan
"Memang kami ini ingin melihat potensi parkir yang sesungguhnya. Dari sana nanti, kami akan tahu manajemen ke depan seperti apa," ucapnya.
Dengan melakukan sidak parkir ini, Sutiaji juga melakukan pendataan mengenai titik-titik parkir yang menjadi potensi penghasilan di Kota Malang.
Hal itu dilakukan untuk mencegah kebocoran, terutama mengenai parkir yang berbasis tiket atau karcis.
"Perhitungannya gini, karcisnya habis sekian bendel, nanti dapat uang sekian bendel. Terus petugas yang narik siapa? Ini yang kita cari bersama-sama bagaimana solusinya. Yang jelas ketika itu kami biarkan, kami yang salah. Karena di regulasi tidak membolehkan," ucapnya.
• Tak Hanya Temukan Koin Kuno dan Emas, Warga Sekarpuro Malang Juga Temukan Gigi serta Tulang Manusia
Sutiaji menegaskan, nantinya Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan melihat ke titik-titik verifikasi seperti titik-titik yang diberikan oleh Dinas Perhubungan.
Untuk itu, terkait permasalahan parkir ini nantinya akan ditangani dan diawasi langsung oleh Korsupgah KPK.
"Kami sudah menangani, dan saat ini juga lakukan action. Tidak lama lagi, Korsupgah KPK juga akan melihat ke beberapa titik yang sudah terverifikasi oleh Dishub, yang juga sudah diserahkan kepada kami,” paparnya.
Lanjutnya, sistem parkir tersebut bisa jadi akan dimasukkan ke peraturan daerah terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH).
• 150 Orang Ikuti Donor Darah dalam Rangka HUT ke-45 Gramedia Pustaka Utama Kota Malang
“RTH ini perda baru, nanti di RTH ada yang mengatur soal aneka usaha. Bisa jadi, unitnya tentang pengelolaan parkir,” ucapnya.
Ketika semua sudah dilakukan, Sutiaji mengaku akan membuat rekrutmen untuk petugas parkir.
Nantinya pemilik lahan parkir akan menjadi manajer, kemudian anak buahnya akan mendapatkan gaji dari pemkot dan diatur dengan menggunakan IT.
"Yang terpenting itu saya tidak mau petugas-petugas parkir itu kesejahteraannya jelek," tandasnya. (Surya/Rifki Edgar)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: