PTSL Sudah Dimulai di Trenggalek, Penerbitan Sertifikat Akan Digratiskan
PTSL Sudah Dimulai di Trenggalek, Penerbitan Sertifikat Akan Digratiskan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Plt Bupati Trenggalek, M Nur Arifin menancapkan sebuah patok di lubang tanah yang sudah disiapkan di RT13/RW5 Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, Senin (11/3/2019).
Patok itu menjadi penanda batas antara tanah milik Suyoto dan Eko Winarsih.
• Tiga SD di Trenggalek Rusak Parah Terdampak Banjir Bandang
• Banjir Sudah Surut, UTS Siswa SD di Trenggalek Ditunda untuk Bersih-bersih Ruang Kelas
Pemasangan patok secara simbolis ini adalah penanda dimulainya Pendataan Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di desa ini.
Gus Ipin berharap, warga memanfaatkan PTSL untuk membuat sertifikat atas tanahnya masing-masing.
"Kalau tanpa PTSL, untuk mensertifikatkan satu bidang tanah, paling tidak kita butuh biaya Rp 1.000.000 sampai Rp 2.000.0000," ungkapnya.
• Kamar Kebanjiran, Mbah Sainah Pilih Digendong Plt Bupati Trenggalek Gus Ipin
• Banjir Trenggalek, Gus Ipin Turun Langsung Pantau Warganya di Wilayah Terdampak Banjir Terparah
Sementara dengan PTSL penerbitan sertifikat tanah semuanya digratiskan.
Hanya saja butuh pembiayaan prapemberkasan, seperti pembelian materai dan pembuatan patok.
"Saya mohon Pokmas menjelaskan ke masyarakat, terkait munculnya biaya dalam pelasanaan PTSL ini. Jangan sampa ada pertanyaan, katanya gratis kok masih bayar," sambung Gus Ipin.
Lanjutnya, penerbitan sertifikat akan mencegah konflik agraria di masa mendatang.
Selain itu sertifikat bagi warga di pedesaan punya nilai strategis.
Sebab selama ini warga di pedesaan seolah tidak punya akses perbankan, karena dokumen tanahnya hanya pethok.
"Warga di desa tidak bisa utang di bank, karena dokumennya hanya pethok, tidak bisa dijaminkan," tegas Gus Ipin.
Selain itu tanpa sertifikat, tanah di desa-desa juga banyak dijual murah.
Dengan PTSL ini, nantinya nilai ekonomis tanah warga akan meningkat.
Karena itu Gus Ipin meminta agar masyarakat juga mengajak kerabatnya ikut PTSL.
"Semoga target 2022 tersertifikat seluruhnya bisa tercapai. Kalau (saya) masih dipercaya, pogram ini akan menjadi prioritas," ujarnya.
Bukan hanya mendorong PTSL, Pemkab Trenggalek juga menginisiasi pelayanan pascaterbit sertifikat.
Masih menurut Gus Ipin, pihaknya ingin "one stop service" untuk urusan agraria, seperti balik nama dan pecah waris.
Nantinya pihak perbankan, Kantor Pertanahan, Notaris dan PPAT untuk membuka pelayanan bersama ke desa-desa.
"Nantinya akan dijadwalkan keliling ke desa-desa, agar warga tidak harus jauh-jauh mengurus dokumennya," pungkas Gus Ipin.