Mau Urus Surat Keterangan, Pendamping Disabilitas Sempat Diusir dari RSUD dr Soedomo, Ini Curhatnya
Mau Urus Surat Keterangan, Pendamping Disabilitas Sempat Diusir dari RSUD dr Soedomo, Ini Curhatnya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Tariyaningsih, seorang pendamping disabilitas dari Trenggalek mencurahkan pengalamannya diusir dari RSUD dr Soedomo, saat mengurus surat keterangan disabilitas.
Curhat Tariyaningsih diunggah di media sosial dan mendapat tanggapan sangat luas.
Tariya menuturkan, saat itu dirinya mengantar Dewi dan Wahid, dua orang difabel ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sabtu (16/3/2019).
• Surat Suara DPR RI untuk Kabupaten Trenggalek Kurang 1.268 Lembar
• Polemik Bakar Surat Suara di Pilkades Karanggandu Trenggalek, Calon Kades Minta Pelantikan Ditunda
Dewi ke poli THT dan satu lagi ke poli umum untuk mencari surat keterangan disabilitas. Surat ini penting untuk melamar kerja.
“Syarat untuk melamar kerja memang harus ada keterangan disabilitas. Untuk lomba pun surat keterangan ini juga dibutuhkan,” ujarnya.
• Trenggalek Punya Musrena Keren, Jaring Aspirasi Perempuan, Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan
Saat dia balik ke poli umum, ternyata Wahid, difabel yang mencari surat keterangan disabilitas ternyata belum dilayani.
Penyebabnya RSUD dr Soedomo belum mempunyai form keterangan disabilitas. Tariya kemudian menunjukkan contohnya, baru kemudian dibuatkan oleh petugas.
Setelah dibuatkan form oleh petugas pelayanan, Tariya menemui seorang dokter perempuan di poli umum.
Dokter itu kemudian mencentang “lumpuh layu”. Padahal Wahid bukan lumpuh layu, tapi cerebral palsy (CP).
“CP itu beda dengan lumpuh layu. Saya kemudian tunjukkan opsi CP di nomor 4, tapi tidak diketik,” sambung Tariya.
Namun dokter itu dengan nada kasar membentak Tariya. Dia menganggap dirinya dokter yang lebih paham dibanding Tariya.
Tariya kemudian disuruh minta formulir lagi, dengan opsi CP.
Guru di SDLBN Panggungsari Durenan ini pun kembali membawa formulir ke dokter yang sama. Kali ini dokter itu mencentang opsi CP.
Namun ia juga mencentang opsi disabilita sensorik wicara.
Tariya kembali memberi tahu, gangguan gerak dan bicara adalah komplikasi dari CP. Bukan berarti Wahid mengalami disabilitas wicara.
Kalau dicentang disabilitas fisik dan wicara Wahid akan dianggap mengalami dua kecacatan.
“Setelah saya jelaskan begitu, dokter itu marah besar. Dia teriak-teriak bilang tidak mau membuatkan surat itu,” papar Tariya.
Selain teriak-teriak, dokter itu mengusir Tariya dari poli umum.
Yang membuat Tariya terpukul, kejadian itu dilihat banyak orang, baik pasien maupun pegawai rumah sakit. Pada akhirnya Wahid mendapatkan surat keterangan disabilitas, namun dari dokter yang lain.
Tariya kemudian menuliskan pengalaman tidak mengenakkan itu ke media sosial.
Warganet Trenggalek pun mendukung apa yang dilakukan Tariya.
Beberapa saat setelah Tariya mengunggah curhatnya, Plt Bupati Trenggalek, Muchammad Nur Arifin menghubunginya.