Usaha Keras 20 Bulan, Sigit Berhasil Tutup Rumah Karaoke Miliknya Sendiri Berkat Pemkab Magetan

Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan akhirnya menutup dan menyegel Karaoke Selungguh di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Magetan

Tayang:
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Surya/Doni Prasetyo
Satpol PP Pemerintah Kabupaten Magetan segel Karaoke Selungguh. Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Magetan. Pengelola karaoke, sempat kerahkan sejumlah pria. Namun mereka tak berkutik setelah melihat Satpol PP dikawal anggota Sub Denpom V Magetan. 

Penyegelan tempat karaoke itu sempat diwarnai adu mulut antara istri Sigit dam Istri Priyo pengelola rumah karaoke. Meski begitu, Sigit Mulyono bersikukuh tetep menutup rumah usahah yang dianggapnya ilegal.

Reporter: Surya/Doni Prasetyo.

(Pria Magetan Ini Kesulitan Tutup Rumah Karaoke Miliknya Sendiri)

(Sulit Dapat Gudang Luas, KPUD Magetan Simpan 2197 Kotak Suara Untuk Pilpres di Bekas Lapangan Futsal)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved