Sidang Pra Peradilan Kasus Pencabulan di Lamongan, Kuasa Hukum Guru SMKN Siap Hadapi yang Terburuk
Sidang Pra Peradilan Kasus Pencabulan di Lamongan, Kuasa Hukum Guru SMKN Siap Hadapi yang Terburuk.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
SURYA/HANIF MANSHURI
Saat sidang pra peradilan dengan pemohon AG digelar di PN Lamongan, Senin (25/03/2019).
Sementara itu, PH Pemohon, Yanti Purwani Widianto ditemui TribunJatim.com usai keluar ruang sidang mengatakan, langkah hukum yang dilakukannya ini semata mengupayakan untuk tersangka (AG, red) mendapat keadilan yang seadil adilnya," kata Yanti.
Ditanya akan adanya kemungkinan dari upayanya pra peradilan, Yanti mengakatakan."Kita ikuti proses hukum," tandasnya.
Sementara itu, Evy Susantie saat ditanya jika kemungkinan permohonannya kalah atau ditolak dan ada tuntutan balik, Evy hanya mengatakan siap menghadapinya."Siap menghadapi," katanya.
Rekomendasi untuk Anda