Tak Terima Ditegur, 4 Pengamen Hajar dan Tusuk Pemuda dari Gresik dengan Pecahan Botol Hingga Kritis
Tak Terima Ditegur, 4 Pengamen Hajar dan Tusuk Pemuda dari Gresik dengan Pecahan Botol Hingga Kritis.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Melihat korban yang sudah terbaring tak berdaya, pelaku langsung kabur.
Korban mengalami luka robek pada punggung tengah sepanjang 4 cm dan punggung bawah 8 cm serta bahu kiri sepanjang 1 cm.
Saksi yang melihat kondisi korban langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis.
Sambil melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebomas.
Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Ipda Dawud langsung melakukan penyelidikan sehari berselang pada Jumat (22/3) sekitar pukul 23.00 WIB empat orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan.
Lanjut Dawud, para pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan di tempat kerja korban.
"Mereka tidak terima ketika ditegur, mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar mantan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik, Senin (25/3/2019).
Keempat pelaku yang bekerja sebagai pengamen jalanan itu harus meringkuk di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e KUHP.
"Tersangka terancam hukuman diatas lima tahun penjara," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pelaku-pengeroyok-ditangkap.jpg)