Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rincian Tarif Resmi Ojek Online Mulai Mei 2019 Selengkapnya, Surabaya dan Jawa Timur Termasuk Zona I

Rincian tarif baru ojek online mulai Mei 2019 selengkapnya, Surabaya dan Jawa Timur masuk Zona I.

Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/AYU MUFIDAH
Tarif baru ojek online mulai Mei 2019 

Budi juga menjelaskan penetapan zonasi dilakukan untuk menyesuaikan tingkat kebutuhan ojek online di suatu wilayah.

Kebutuhan utama ojek online di wilayah Jabodetabek membuat pemerintah menetapkan sendiri wilayah ini menjadi satu zona.

Sehingga pemerintah harus memberikan peraturan secara khusus karena pola perjalanannya berbeda.

"Kami pun melihat hasil riset di Indonesia yang menyangkut masalah nominal tarif, yakni willing to pay yang merupakan kemampuan daya beli masyarakat terhadap ojek online. Kemampuan masyarakat Indonesia secara umum adalah Rp 600 sampai Rp 2.000, sedangkan rata-rata perjalanan yang ditempuh 8,8 km," ucap Budi.

Polres Tanjung Perak Luncurkan SPKT Door to Door, Polisi Datangi Warga Seperti Ojek Online

Budi juga mengatakan bahwa tarif akan dievaluasi setiap tiga bulan setelah resmi diberlakukan mulai 1 Mei 2019 mendatang.

Kondisi ini dilakukan karena dinamika yang sangat cepat.

Nantinya saat evaluasi, Kemenhub akan melibatkan tim riset independen.

Kronologi Vanessa Angel Disewa Pengusaha Rian Subroto Rp80 Juta, Berawal dari Obrolan Kafe

Artikel ini telah tayang di CewekBanget.id dengan judul Mulai Mei 2019, Tarif Ojek Online Akan Naik! Segini Harganya!.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved