Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bawaslu Malang Rekomendasi TPS 9 Bunulrejo Hitung Ulang, Ada 6 Pemilih Pindah Dapat Surat Tak Sesuai

Bawaslu Malang Rekomendasi TPS 9 Bunulrejo Hitung Ulang, Ada 6 Pemilih Pindah Dapat Surat Tak Sesuai Peruntukan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
SURYA/BENNI INDO
Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa 

Setelah mengirim surat rekomendasi, KPU Kota Malang harus melaksanakan rekomendasi Bawaslu Kota Malang.

Pelaksanakan itu harus dilakukan maksimal hingga 10 hari.

"Tugas kami ketika ada aturan dilanggar, membuat rekomendasi dan itu tidak bisa ditolak. Kalau KPU tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu, ada sanksinya," imbuh Alim.

Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin mengatakan kalau pihaknya masih belum mendapatkan laporan resmi dari Bawaslu. Oleh sebab itu, KPU masih belum bertindak apapun.

"Kami belum ada laporan," ukar Zaenudin.

KPU saat ini tengah fokus melakukan penghitungan di tingkat kecamatan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved