Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sistem Zonasi PPDB SD & SMP 2019, Nilai UN dan USBN Tak Dipakai hingga Sekolah Kawasan Ditiadakan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini 90 persen menggunakan sistem zonasi. Di sini nilai ujian tak dipakai hingga sekolah kawasan ditiadakan.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/DAVID YOHANES
Antrean siswa baru SMP di Tuluagung saat proses PPDB. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sosialisasi penerapan aturan baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus dilakukan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya kepada Kepala SD/SMP negeri.

Pasalnya sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018 diperkuat surat edaran (SE) bersama antara Mendikbud dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 420/2973/SJ mengatur PPDB menggunakan zonasi dan tidak memakai nilai ujian. Baik ujian nasional (UN) maupun ujian sekolah berstandar nasional (USBN).

Kepala Dindik Kota Surabaya, Ikhsan mengungkapkan PPDB SD dan SMP negeri tahun ini 90 persen akan dialokasikan untuk sistem zonasi yang akan murni memakai pertimbangan jarak rumah siswa dengan sekolah.

"Kami maklum jika ada sekolah atau orang tua yang tidak nyaman dengan aturan baru ini. Kami juga sudah berkonsultasi sejak awal dengan pemerintah pusat terkait aturan yang kami rasa tidak sesuai dengan perjuangan anak-anak," urainya dalam sosialisasi PPDB di Convention Hall, Jumat (26/4/2019).

Sistem Zonasi PPDB 2019, Siswa Kurang Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis, Begini Kriterianya

Sistem Zonasi PPDB SD dan SMP 2019 Bakal Dimulai Mei, Dindik Surabaya Beberkan Soal Tata Caranya

Namun, Ikhsan memastikan setiap siswa akan mendapat rekomendasi lima sekolah terdekat dari rumahnya saat mendaftar online.

Lima sekolah terdekat ini akan dilihat dari jarak RT rumahnya ke sekolah.

"Jadi meskipun dia rumahnya di pinggiran kecamatan A, bisa dapat rekomendasi sekolah yang ada di kecamatan B asalkan lebih dekat dari rumahnya," papar Ikhsan.

Sistem seleksi PPDB yang dilakukan secara online juga akan menampilkan jarak rumah pendaftar dengan sekolah.

Sistem seleksi akan secara otomatis menggeser pendaftar dengan jarak rumah paling jauh jika melebihi kuota.

"Setiap siswa bisa memilih dua rekomendasi sekolah, jadi kalau bisa jangan uji nyali milih rekomendasi sekolah dengan jarak paling jauh," jelasnya.

Sementara itu, untuk mengakomodir siswa dengan nilai UN yang tinggi, juga diterapkan PPDB jalur prestasi.

PPDB Jalur prestasi ini dibedakan menjadi Prestasi UN dalam hal ini USBN dengan kuota 2,5 persen dan Prestasi lomba dengan kuota 2,5 persen.

"Kalau nilai UN bagus masih bisa daftar melalui jalur prestasi UN. Kalau jalur zonasi pilihannya dua sekolah harus dalam zona, kalau jalur prestasi UN ini pilihan sekolahnya dua juga tetapi boleh yang satu dalam zona dan satunya lagi luar zona," jelas Ikhsan.

Dikatakannya, jalur prestasi UN ini akan dijadwalkan sebelum jalur Zonasi.

Sehingga saat peserta tidak lolos masih ada kesempatan mendaftar di jalur zonasi.

Sementara sistem seleksi jalur UN ini akan diseleksi berdasarkan nilai USBN terbaik yang mendaftar di satu sekolah.

Dispendik Dasar Mojokerto Bantah Tidak Membuka PPDB Lewat Online

Awasi PPDB, KPK Sudah Kantongi Nama Kasek - Kepala Cabang Dindik se-Jatim yang Terindikasi Korupsi

Terkait diadakannya sekolah kawasan, Ikhsan menegaskan hal ini tidak akan mengurangi kualitas pendidikan di sekolah.

Pasalnya sekolah kawasan yang ada di Surabaya sudah memiliki sekolah imbas dan setiap tahun jumlahnya memang bertambah.

"Kalaupun tidak ada sekolah kawasan, di pusat ada namanya sekolah model. Dan sekolah-sekolah di Surabaya standarnya sudah diatas sekolah model ini,"urainya.

Sistem PPDB yang baru ini rupanya juga telah didengar sejumlah orang tua, Adinda (35) wali murid siswa kelas 6 di daerah Tenggilis Mejoyo mengungkapkan cukup kecewa dengan sistem PPDB yang baru.

Harus Ngulang UNBK, 53 Siswa SMPN 4 Babat Lamongan Jadi Resah dan Gelisah

Baru Punya 8 Komputer, Siswa SMP PGRI 4 Jalani UNBK di SMKN 6 Kota Malang

Pasalnya anaknya sudah bekerja keras belajar dan les untuk USBN.

"Gak enaknya, orang tua dan guru kayak sia-sia ngembleng anaknya dengan mengikuti berbagai les dan tryout. Tapi ternyata nilai bukan prioritas," celetuknya.

Iapun sebenarnya tak keberatan dengan sistem zonasi, asalkan ada tes lanjutan untuk siswa yang akan masuk SMP.

"Jadi bisa tahu kira-kira anak ini layak nggak, kalau cuma dilihat zonasi terdekat Dan cepet-cepetan daftar kok kayak cari sekolah TK," keluhnya. (Surya/Sulvi Sofiana)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved