Aksi Ruwatan Warnai Peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional di Kota Malang
Jurnalis di Malang Raya menggelar aksi damai di Alun-alun Merdeka Kota Malang untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Terbanyak terjadi kekerasan fisik 17 kasus, pemidanaan 7 kasus, dan ancaman kekerasan atau teror 6 kasus.
Pelaku terbanyak warga 10 kasus, polisi 7 kasus, ormas 6 kasus dan aparat pemerintah 5 kasus.
• AJI Kota Malang: Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Didominasi Aparat Penegak Hukum
Terbaru kasus kekerasan terhadap jurnalis dialami dua jurnalis saat liputan Hari Buruh Internasional di Bandung, 1 Mei 2019.
Penyintas terdiri dari fotografer Tempo Prima Mulia dan jurnalis freelance Iqbal Kusumadireza (Reza).
Atas kejadian itu, jurnalis menuntut Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat mengusut dan menjatuhkan saksi bagi polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis Prima Mulia dan Iqbal Kusumadireza.
"Atas kondisi kemerdekaan pers di Indonesia, jurnalis Malang Raya menyerukan jurnalis untuk mematuhi kode etik dan memegang teguh UU Pers dalam melaksanakan kerja jurnalistik," katanya.
• Seluruh Pemain Arema FC akan Dimainkan Saat Launching Tim dan Jersey Lawan PSIS Semarang
Selain itu juga meminta semua pihak untuk menggunakan mekanisme yang diatur UU Pers dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan.
Massa aksi juga menegaskan berhenti memberikan impunitas serta usut dan ungkap kembali kasus jurnalis yang terbunuh karena berita.
"Menuntut Presiden Joko Widodo membuka akses bagi jurnalis di Papua," tegasnya.
Sekjen Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Malang, Ugik Endarto dalam orasinya juga mengatakan kalau kebebasan pers di lingkup kampus kerap mendapat ancaman.
• Miliki Postur Tinggi Besar, Sylvano Comvalius Diyakini Dapat Menambah Warna Permainan Arema FC
Terbaru, adalah tindak kekerasan seorang jurnalis kampus di Makassar.
"Tindakan kekerasan dilakukan oleh Satpam kampus," kata Ugik.
Menurut Ugik, kampus sebagai wadah akademik sepatutnya bisa menjaga dan memberikan ruang bagi kebebasan pers kampus, bukan sebaliknya justru memberikan ancaman dan bahkan tindak kekerasan terhadap pera mahasiswa. (Surya/Benni Indo)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: