Kedapatan Gondol Uang Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda di Malang Diringkus Polisi
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pakisaji meringkus Muhamad Aji (29) warga Desa Srepeng, Kecamatan Pagelaran dan Imam Tantowi (24) warga Dusun Jamberejo.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Arie Noer Rachmawati
“Kedua tersangka sempat kabur saat hendak digeledah, bahkan keduanya sempat membuang obeng yang digunakan untuk mencongkel gembok. Meski demikian, kedua tersangka akhirnya bisa kami amankan kembali,” terang Hartono.
• Modus Pelaku Curi Uang Rp 213 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari, Ternyata Nyamar Jadi Santri
• Kepergok Curi Uang dan Ponsel di Rumah Pensiunan PNS, Pemuda dari Blitar Ini Sempat Dihajar Warga
Atas penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti dua kotak amal, uang hasil pencuri senilai Rp 215.500, dua stel pakaian tersangka, dan beberapa sarung.
“Kedua pelaku mengakui akan perbuatanya. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan oemberatan (Curat),” ujar Hartono. (Surya/Erwin Wicaksono)