Pilpres 2019
Andi Mallarangeng Sebut BPN Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK: Data Itu Mudah Kok Untuk Diadu
BPN akan mengunggat sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi meskipun baginya tantangan yang sangat berat membalikkan 9 juta data
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
Sementara itu, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Sehingga selisih perolehan suara kedua pasangan calon mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.
Sedangkan, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.
Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601.
• Beda Reaksi Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi Soal Hasil Pilpres 2019, Waktu Pengumuman Jadi Sorotan
Rekapitulasi KPU RI untuk hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk 34 provinsi rampung pada Senin (20/5/2019) malam.
Untuk diketahui, pasangan Jokowi-Ma'ruf menang di 21 provinsi, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga menang di 13 provinsi.
Jokowi-Ma'ruf menang di sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Bali, DIY, Sulawesi Utara, Maluku hingga Papua.
Sementara paslon nomor urut 02 menang di hampir seluruh provinsi di Sumatera, lalu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Banten dan Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BPN Ajukan Gugatan Pilpres ke MK, Andi Mallarangeng: Tantangan Berat Harus Membalikkan 9 Juta Data
• Sikap Partai Koalisi Prabowo-Sandi seusai Pemenang Pilpres 2019 Diumumkan, PAN Terima Hasil Pemilu