Warga Malang Kembali Datangi DPRD Demi Anaknya Bisa Masuk SMP Negeri
Puluhan wali murid kembali mengadu ke DPRD Kota Malang, Jumat (24/5/2019). Mereka adalah wali murid yang berharap putra-putrinya bisa masuk SMPN
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Puluhan wali murid kembali mendgadu ke DPRD Kota Malang, Jumat (24/5/2019). Mereka adalah wali murid yang sama dengan yang kemarin berharap putra-putrinya bisa masuk SMPN.
Dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMPN, anak mereka sudah terleminasi karena jarak rumah ke SMP Negeri dinilai terlalu jauh.
Mereka mengklaim, ada masalah ketidak akurasian jarak. Ada juga yang salah pilih sekolah terdekat rumah namun memilih sekolah yang dari jarak lebih jauh karena mungkin dianggap lebih favorit.
Misalkan rumahnya di zona 4 ada SMPN 4,13 dan 25. Dari jarak rumah sekolah ada yang dekat yaitu SMPN 13 tapi memilih ke SMPN 4. Sehingga terdepak.
Sementara pilihan kedua yakni SMPN 13 terlanjur penuh
(PPDB Sistem Zonasi Wilayah Kisruh, DPRD Kota Malang Usul Kuota Penerimaan Siswa di SMPN Ditambah)
"Kalau bisa ya masuk SMPN. Kalau swasta yang ya mahal," kata Awan Setiawan, warga yang menunggu hasil pertemuan antara perwakilan warga dengan dindik, dewan dll di ruang Komisi D.
Pria itu sudah ancang-ancang memasukkan anaknya ke pondok jika tidak bisa masuk ke SMPN.
"Sedang dicarikan solusinya karena daya tampung SMPN hanya 6565 siswa," jelas Walikota Malang, Sutiaji usai mengikuti ranperda pendidikan di DPRD Kota Malang.
Sedang yang mendaftar di PPDB zonasi ada 9000 an siswa.
Permendikbud juga hanya menyiapkan daya tampung 32 tiap rombongan belajar. untuk menanmbah kuotanya perlu konsultasi ke kemendikbud.
"Sebenarnya daya tampung setingkat SMP di Kota Malang cukup jika dengan SMP swasta termasuk MTs negeri dan swasta sebanyak 14.800 an," kata dia.
Dari hasil PPDB zonasi, akhirnya bisa diketahui ada kelurahan yang tidak terakomodir di SMPN. Ada tiga kelurahan yaitu Polehan, Gadang, dan Jodipan.
"Tapi Gadang paling krusial," kata Sutiaji. Informasi dari warga Kelurahan Gadang yang kemarin ikut hearing di dewan, tak ada siswa Gadang yang diterima di SMPN.
(Tidak Ada PPDB Online Gelombang 2 di Kota Blitar, Yang Belum Akan Didaftarkan Secara Manual)
Sebab meski masuk zonasi 7 ada SMPN 12, 15 dan 17, jarak rumah dan sekolah terbilang sangat jauh. Sehingga hanya mengakomodir siswa- siswa yang dekat sekolah.
Selain itu, Sutiaji mengklaim hampir 50 persen siswa terakomodir dengan basis zonasi.
Dan ada kelurahan yang diterima semua pendaftarnya.
Menurut SUtiaji, yang membuat wali murid tak legowo adalah basis jarak, sebab sebelumnya memakai dasar nilai Ujian Sekolah (US)
"Sebenarnya daya tampung SMPN yang tahun lalu seperti itu. Tapi karena hanya memakai basis jarak jadi kurang bisa menerima," katanya.
Selain itu juga faktor kurang cermat memilih SMPN terdekat rumah. Sehingga akhirnya terdepak.
Walikota memberi catatan ke Dinas pendidikan agar tidak memakai pilihan pertama hingga ke tiga di PPDB zonasi.
Sehingga akan mendekatkan ke sekolah yang dekat rumahnya.
Tujuannya agar mereka yang rumahnya dekat sekolah tidak terlempar karena salah pilih sekolah.
(Banyak Keluhan Terkait Domisili yang Tak Valid, Dindik Gresik Tunda Pengumuman PPDB)
Intan Dita, Divisi Advokasi MCW menyatakan pihaknya sempat berkirim surat tertulis lewat WA dengan staf ahli Mendikbud bidang regulasi pendidikan yaitu, Catharina M Girsang.
Dalam pembicaraan itu, Intinya mendikbud tidak bisa merubah peraturan.
Dikatakan PPDB zonasi sudah bagus tapi tiap daerah belum semuanya siap. Sehingga MCW akan berkirim petisi ke kemendikbud mengenai PPDB zonasi.
Sementara itu di SMP Sriwedari Kota Malang ada sejumlah orangtua datang untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah itu setelah terpental dari zonasi.
"Ya akhirnya ke sekolah swasta," jawab Susiati pada suryamalang.com, Jumat (24/5/2019).
Siswa kelas 6 SDN Pisang Candi 4 ada 27 orang. Sebanyak 23 orang masuk ke SMPN 1 dan SMPN 8. Dan hanya empat orang ke SMP swasta.
"Anak saya ke sini karena ada temannya juga di sini," jawabnya.
Robby, menyatakan menyekolahkan ke swasta karena sudah tergeser di peringkat karena memakai KK Jombang.
"Saya daftarkan di sini karena relatif dekat rumah. Nanti saya antar jemput kalau sekolah," jawab Robby, warga JL Simpang Tambora.
Untuk sumbangan pendidikan dapat diskon sehingga hanya membayar Rp 750.000. Sedang SPP Rp 120.000 per bulan.
Reporter: Surya/Sylvianita Widyawati
(Tidak Ada PPDB Online Gelombang 2 di Kota Blitar, Yang Belum Akan Didaftarkan Secara Manual)