DPRD Kota Malang Tegaskan Pentingnya Pendampingan Koperasi Merah Putih
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, tegaskan pentingnya pendampingan serius terhadap program Koperasi Merah Putih (KMP)
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pentingnya pendampingan serius terhadap program Koperasi Merah Putih (KMP) agar bisa segera berjalan optimal di tingkat daerah. Hal ini ia sampaikan saat menanggapi aspirasi masyarakat terkait belum terlihatnya tindak lanjut KMP di Kota Malang.
“Memang betul ada beberapa masukan dari masyarakat, terutama soal kelanjutan KMP. Saya sampaikan, sembari menunggu bimbingan teknis dari pusat, mestinya pemerintah kota sudah mulai melakukan pemetaan potensi di tiap wilayah,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Menurut Amithya, dalam Keputusan Presiden (Kepres) yang mengatur tentang KMP, sudah ada penjelasan singkat terkait jenis unit usaha yang dapat dikembangkan. Namun, secara teknis peningkatan kapasitas pengelola koperasi masih membutuhkan waktu dan pendampingan.
“Yang bisa dikerjakan, kerjakan dulu. Minimal lihat potensi daerah masing-masing. Unit usaha apa yang bisa digerakkan, bagaimana bentuknya, itu sudah tertuang dalam Kepres. Hanya teknisnya yang memang masih perlu peningkatan kapasitas,” tambahnya.
Amithya juga menyebut, beberapa koperasi telah mulai bergerak, seperti di Kelurahan Bumiayu yang merupakan koperasi eksisting dan kini direvitalisasi menjadi KMP. Karena sudah memiliki pengalaman dan modal dasar, koperasi tersebut lebih cepat berjalan dibandingkan koperasi baru.
“Harapan saya, Diskopindag segera merespons. Bagaimanapun ini program pusat, dan keberhasilan di Kota Malang juga bagian dari keberhasilan bersama secara nasional. Jadi harus kita kawal dan dampingi,” tegasnya.
Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong Efisiensi Anggaran di Tengah Potongan Rp284 Miliar dari Pusat
Amithya menekankan, dukungan pendampingan dari pemerintah kota di tahun mendatang menjadi kunci agar KMP benar-benar bisa berkembang, terutama bagi koperasi baru yang masih membutuhkan peningkatan kapasitas pengelola.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan telah menjalankan program bimbingan teknis bagi pengurus koperasi. Bimbingan teknis itu akan membekali para pengurus bagaimana cara menjalankan usaha di Koperasi Merah Putih.
Eko mengatakan, Pemkot Malang mendorong agar para pengurus KMP bisa mengembangkan banyak jenis usaha. Selama ini, sebagian besar rencana usaha yang akan dijalankan berkaitan dengan simpan pinjam dan kebutuhan bahan pokok.
"Jadi bisa ke usaha kuliner, ekonomi kreatif, dan lainnya. Banyak peluang yang bisa ditangkap," katanya.
Diskopindag telah bekerjasama dengan Bulog untuk memasok kebutuhan koperasi. Eko menyebut, semua koperasi juga akan mendapatkan suplai LPG yang bekerjasama dengan pangkalan. Bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula akan dipasok langsung dari distributor agar harga lebih stabil.
Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong BPR Tugu Artha Sejahtera Perkuat Manajemen Risiko dan Inovasi Digital
DPRD Kota Malang
Koperasi Merah Putih
jatim.tribunnews.com
KMP di Kota Malang
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Diskopindag Kota Malang
| Pizza Sourdough Ala Hotel Santika Gubeng Surabaya, Pakai Adonan Ragi Berbahan Fermentasi Alami |
|
|---|
| 2 Pohon Tumbang Tutup Akses Lingkar Telaga Ngebel Ponorogo, Wisatawan Belum Bisa Melintas |
|
|---|
| Hampir Semua Daerah Diguyur Hujan, Simak Ramalan Cuaca Jatim Jumat 7 November 2025 |
|
|---|
| Lirik Lagu Kacamata - Afgan yang Viral di TikTok, Kulepas Kacamata Apa Kau Lebih Suka |
|
|---|
| Cerita 6 Siswa SD Temukan HP Jatuh Sepulang Sekolah Langsung Datangi Polsek, Kapolres Beri Pujian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kota-Malang-Amithya-Ratnanggani-Sirraduhita-menegaskan-pentingnya-pendampingan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.