Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Bawa 51 Alat Bukti yang Diajukan ke MK: Pasti Akan Tercengang

Ternyata 51, alat bukti yang diserahkan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga hanyalah awalan saja, kini ada bukti-bukti valid yang menguatkan gugatan

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. 

Bambang Widjojanto awalnya tak terlalu menjelaskan secara detail apa saja alat-alat bukti tersebut.

Namun, dia memberikan sedikit gambaran.

Reaksi Fadli Zon Terkait Manifes Penerbangan Prabowo: Apa Kepentingan Manifes Pak Prabowo Disebar?

"Ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Dan ada saksi fakta dan juga saksi ahli," kata BW di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Bambang Widjojanto juga mengatakan pihaknya terbuka kemungkinan untuk menambah jumlah alat bukti.

"Insyaallah dalam waktu dekat kami akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan, dan menambahkan apa-apa yang penting dan diperlukan dalam mengungkap proses kebenaran di Mahkamah Konstitusi," kata BW.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Klaim Punya Bukti yang Bisa Mencengangkan Semua Pihak

5 Fakta Prabowo ke Dubai, Bawa Jet Pribadi hingga Manifes Penerbangannya Tersebar, BPN Bereaksi

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved