Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Permudah Pengawasan, Gubernur Khofifah Usulkan Anak Perusahaan BUMD Tak Lagi Bentuk 'Cucu BUMD'

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengusulkan adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan besok peringatan Hari Buruh di Jawa Timur akan berjalan kondusif dan tanpa ada long march. 

”Yang tidak kalah penting, harus memiliki bidang usaha yang menunjang bisnis utama,” kata Khofifah.

Dengan adanya regulasi baru ini, Khofifah menargetkan adanya penguatan setoran BUMD dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Kami berharap bisa memberikan penguatan PAD kita, BUMD bisa lebih akuntabel, sekaligus transparan. Itu mudah dilakukan apabila (pembentukan) selesai di tingkat anak (perusahaan),” pungkasnya.

Saat ini Jatim memiliki modal di sepuluh perusahaan BUMD.

Tujuh perusahaan di antaranya dengan kepemilikan saham di atas 51 persen (mayoritas).

Di antara BUMD tersebut, beberapa di antaranya telah memiliki anak perusahaan.

Tim SAR Jember Patroli Kuda di Pantai Payangan, Jaga Keamanan Wisatawan Selama Masa Liburan

Ribuan Wisatawan Kunjungi Banyuwangi Selama Libur Lebaran, Terbanyak ke Pulau Merah dan De Djawatan

Mulai dari PT Jatim Graha Utama (JGU) yang memiliki anak perusahaan PT Puspa Agro, kemudian PT Petrogas Jatim Utama (PJU) yang memiliki tujuh anak perusahaan, hingga PT Panca Wira Usaha (PWU) yang memiliki delapan anak perusahaan. 

Rancangan perubahan Perda ini tengah dibahas di Komisi C DPRD Jatim.

Kemudian, akan dijelaskan melalui Pandangan Akhir (PA) Fraksi sebelum akhirnya diputuskan. (Surya/Bobby Koloway)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved