Pria Ini Lempari Polsek Tambelangan Pakai Batu Karena Terbawa Suasana, Tak Kenal Pelaku Pembakaran
Ketahuan melempari Kantor Polsek Tambelangan yang terbakar dengan batu, 3 orang dinyatakan Polda Jatim sebagai tersangka pengerusakan
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
"Saya ke sana naik sepeda motor, ya cuma lihat saja. Saya mendengar letusan hidup, penasaran," tukasnya.
Setibanya di lokasi Mapolsek Tambelangan, Sampang, dan melihat hampir seluruh bangunan terbakar.
Ia melihat ratusan orang yang tak dikenal melakukan pengerusakan dengan melempar bebatuan dan bom molotov.
Lantaran terpengaruh suasana kekacauan itu, Satiri akhirnya terpengaruh untuk ikut melakukan pengerusakan.
"Ya biasa namanya penonton cuma pengen ikut saja. Sebelumnya itu saya nggak tahu. Saya nggak mau niat buruk dan gak mau lihat apa," ujarnya.
(Kiai, Polri, TNI dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Polsek Tambelangan Pasca Dibakar Massa)
Kini, Satiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah dikeler petugas di hadapan awakmedia untuk kepentingan rilis penangkapan di Halaman Gedung Reskrimum Polda Jatim.
Ia tak sendiri, ditemai dua rekannya Bukhori (33), dan Abdul Rahim (49), tak lebih dari 45 menit proses rilis berlangsung, mereka kembali dikeler ke jeruji tahanan.
(Polda Jatim Sebutkan Nama 21 Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang Madura Jadi DPO)