Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Ini Lempari Polsek Tambelangan Pakai Batu Karena Terbawa Suasana, Tak Kenal Pelaku Pembakaran

Ketahuan melempari Kantor Polsek Tambelangan yang terbakar dengan batu, 3 orang dinyatakan Polda Jatim sebagai tersangka pengerusakan

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Satiri, Bukrori, Rahim saat digelandang petugas di Halaman Dirkrimum Polda Jatim 

"Saya ke sana naik sepeda motor, ya cuma lihat saja. Saya mendengar letusan hidup, penasaran," tukasnya.

Setibanya di lokasi Mapolsek Tambelangan, Sampang, dan melihat hampir seluruh bangunan terbakar.

Ia melihat ratusan orang yang tak dikenal melakukan pengerusakan dengan melempar bebatuan dan bom molotov.

Lantaran terpengaruh suasana kekacauan itu, Satiri akhirnya terpengaruh untuk ikut melakukan pengerusakan.

"Ya biasa namanya penonton cuma pengen ikut saja. Sebelumnya itu saya nggak tahu. Saya nggak mau niat buruk dan gak mau lihat apa," ujarnya.

(Kiai, Polri, TNI dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Polsek Tambelangan Pasca Dibakar Massa)

Kini, Satiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah dikeler petugas di hadapan awakmedia untuk kepentingan rilis penangkapan di Halaman Gedung Reskrimum Polda Jatim.

Ia tak sendiri, ditemai dua rekannya Bukhori (33), dan Abdul Rahim (49), tak lebih dari 45 menit proses rilis berlangsung, mereka kembali dikeler ke jeruji tahanan.

(Polda Jatim Sebutkan Nama 21 Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang Madura Jadi DPO)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved