UPDATE Kasus Gadai Istri Rp 250 Juta, Hori Bilang Uang Gadai untuk Usaha, Ternyata untuk Judi
Polres Lumajang terus mendalami kasus gadai istri berujung pembunuhan salah sasaran.
Penulis: Adi Sasono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Polres Lumajang terus mendalami kasus gadai istri berujung pembunuhan salah sasaran.
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, menyampaikan informasi terbaru kepada TribunJatim.com tentang sosok Hori yang tega menggadaikan istrinya, R (35) senilai Rp 250 juta kepada Hartono (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.
Hori, warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, diberitakan membunuh Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
• Kasus Hori Gagal Tebus Istri yang Digadaikan di Lumajang, Polisi Akan Periksa Istri & Penerima Gadai
• Wajah Berbeda Kahiyang Ayu di Foto Terbaru Banjir Ribuan Like, Putri Jokowi Kaget Lihat Rambutnya
Ternyata Hori salah membunuh orang, ia mengira Toha adalah Hartono yang tidak mau mengembalikan istrinya yang digadaikan.
Bahkan diketahui kemudian bahwa antara Hori dan Toha masih terikat hubungan persaudaraan.
Sebelumnya, AKBP M Arsal Sahban menyebut kasus ini menggambarkan telah terjadi degradasi moral karena seorang suami tega menggadaikan istrinya demi uang Rp 250 juta.
AKBP M Arsal Sahban kepada Tribunjatim.com, Jumat (14/6/2019) mengatakan, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pihaknya akan memanggil semua pihak terkait, terutama Hartono dan R.
Dari keduanya polisi diharapkan mendapatkan banyak informasi terutama soal transaksi penggadaian istri Hori senilai Rp 250 juta itu.
AKBP M Arsal Sahban juga mengatakan, pihaknya juga akan mendalami soal sosok Hori yang sebenarnya.
AKBP M Arsal Sahban mengungkapkan informasi yang didapatnya dari lapangan bahwa Hori bukan pria yang bagus perangainya.
"Dari informasi yang saya dapat, Hori bilang uang Rp 250 juta itu semula untuk usaha. Tetapi ternyata untuk judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Soal ini akan kami dalami lagi," kata AKBP M Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019).
• 7 Fakta Rujak Cingur Rp 60 Ribu Bu Mella, Alami Teror hingga Kuak Kelakuan orang yang Memviralkan
• WhatsApp Sediakan Fitur Baru Anti Screenshot, Jaga Privasi Agar Chat Tidak Tersebar!
Ditanya apakah ada kemungkinan, justru R, istri Hori, yang tidak mau kembali ke Hori karena perangainya buruk, AKBP M Arsal Sahban menjawab secara normatif.
"Itu juga yang akan kami cari tahu. Karena itu hari ini kami panggil Hartono dan R agar semua menjadi jelas," kata AKBP M Arsal Sahban.
Seperti diberitakan, Hori (43) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, membacok M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Toha tewas akibat bacokan itu.
Namun setelah membacok, Hori baru mengetahui jika dia salah sasaran.
• Penggunaan Listrik Kelompok Rumah Tangga di Jember Masih Rendah, Unej Terjunkan Tim Survei
• Satu Pemain Cedera, Inilah Daftar 20 Pemain Timnas Indonesia Vs Vanuatu
Dia berencana membunuh Hartono (40), tetangga Toha.
Sebab, Hartono disebut tidak mau mengembalikan istri Hori yang dijadikannya jaminan utang.
Sekitar setahun lalu, Hori meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono dengan jaminan sang istri.
Sebelum pembacokan itu, Hori berniat menebus istrinya dengan memberikan sebidang tanah, tetapi Hartono menolaknya.
Dia menginginkan utang uang dikembalikan dalam bentuk uang.
• Penawaran yang Bikin Hori Gagal Tebus Lagi Istri yang Telah Digadaikan, Polisi Sebut Degradasi Moral
Karena kecewa, Hori berniat membunuh Hartono.
Nahas baginya, karena malah orang lain yang dia bacok akibat kemiripan tubuh dan minimnya penerangan jalan desa setempat.
"Terlepas dari kasus pembunuhan tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak saya bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan utang. Akal sehatnya di mana. Masak istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja," ujar AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019).
Karenanya, untuk menguak masalah tersebut, AKBP M Arsal Sahban berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini.
• VIRAL Polwan Cantik Dilamar dengan Mahar Tanah 1 Hektar dan Kuda, Siapa Sosok Sang Pria?
Saat ini polisi sudah menangkap Hori dan meminta keterangan darinya.
Pihak lain yang akan dipanggil adalah istri Hori dan juga penerima gadai, Hartono.
"Semuanya akan kami panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi. Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekadar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang. Dan kejadian semacam ini tidak boleh terjadi lagi di Lumajang," ungkapnya. (TribunJatim/Adi Sasono)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: