Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

7 Dugaan Kecurangan Jokowi-Ma'ruf Dibongkar Tim Prabowo-Sandi, Harta Jokowi hingga Buzzer Polisi

Tim Hukum Prabowo Sandi bongkar dugaan 7 kecurangan Jokowi-Ma'ruf dalam penyelenggaraan Pilpres 2019 kali ini, apa saja pelanggarannya?

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) bersama Anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. 

Ada beberapa bukti yang diajukan BPN dalam poin tuduhan ini. Misalnya ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpose dua jari dalam acara Partai Gerindra.

Tindakan Anies dinilai melanggar UU Pemilu dan menguntungkan salah satu paslon.

Namun sebelumnya terjadi kasus dua menteri Jokowi, Luhut Binsar Panjaitan dan Sri Mulyani, berpose satu jari. Bawaslu memutuskan kejadian itu bukan termasuk pelanggaran pemilu.

BPN menulis contoh diskriminasi lain terjadi dalam bentuk kriminalisasi kepada pendukung paslon 02 dari mulai ulama hingga artis.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Ini 7 Daftar Kecurangan Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin yang Dibongkar Tim Hukum Prabowo-Sandi

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved