Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Negeri 2019 Diperpanjang Sehari, Jumlah Pagu Dipastikan Masih Tetap
Pendaftaran PPDB online SMAN-SMKN diperpanjang hingga 21 Juni 2019. Di web ppdbjatim.net muncul running text warna mengenai jadwal barunya.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) online SMAN-SMKN diperpanjang hingga 21 Juni 2019.
Di web ppdbjatim.net muncul running text warna merah mengenai jadwal barunya pada Kamis malam (20/6/2019).
Harusnya masa pendaftaran terakhir pada Kamis (20/6/2019) pukul 23.59 WIB.
• MKKS SMP Swasta Tanggapi Soal SMP Negeri Tambah Pagu di PPDB 2019, Sebut Bakal Kembali Bergejolak
• Wali Murid Geruduk Dinas Pendidikan Jatim Lagi, Minta PPDB Dibatalkan atau Kuota UN Ditambah
Namun diperpanjang sehari jadi Jumat (21/6/2019) pukul 23.59 WIB. Sedang pengumuman pada Sabtu, 22 Juni 2019 pukul 09.00 WIB. Daftar ulang pada Senin-Selasa (24-25 Juni 2019).
"Iya diperpanjang. Itu merupakan kebijakan Plt Kadis Pendidikan Jatim. Mungkin ya memberi kesempatan buat yang belum mendaftar," jelas Ema Sumiarti, Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah Kota Malang dan Kota Batu ketika dikonfirmasi suryamalang.com (grup TribunJatim.com), Kamis (20/6/2019) malam.
Meski ditambah jadwalnya, namun dipastikan tidak ada penambahan pagu. "Tetap," jelasnya.
Dikatakan memang ada tambahan pagu online pada Kamis. Itu setelah data PPDF offline. Yang tak terpenuhi di offline ditambahkan ke online.
Pagu online sebanyak 70 persen meliputi zonasi jarak 50 persen dan pemeringkatan NUN 20 persen.
Agar pendaftar tak bingung apa diterima atau tidak, sebaiknya menunggu pengumuman resmi pada 22 Juni 2019.
Sebab ada yang semula tidak masuk pemeringkatan, jadi masuk sementara. Sementara PPDB terus berproses. Bisa jadi pemeringkatan juga terus bergerak.
Dampak dari yang gugur bertarung di PPDB sekolah negeri, pendaftar ke SMA swasta.
"Saya juga sudah koordinasi dengan SMA swasta agar diberi kemudahan," katanya.
Seperti di SMAN 7, dari cerita Mujahidin, Ketua Panitia PPDB juga ada orangtua yang bingung cari SMA swasta dengan harga terjangkau setelah anaknya tergusur di zonasi jarak.
"Ya saya berikan info ke SMA swasta yang masih membuka pendaftaran," kata dia.
Disebut Ema, memang pihaknya menerima keluhan orangtua yang anaknya tidak diterima di SMAN.
• Pagu Online SMA Negeri di Kota Malang Bertambah, Radius Zonasi PPDB Jadi Lebih Jauh
• Tanggapi Protes Wali Murid, Dindik Kota Surabaya Buka PPDB Tambahan SMPN Buat Pemenuhan Pagu
"Dengan sistem sekarang memang harus berpikir strategis jika ingin masuk negeri. Seperti soal jarak itu. Juga sejak awal harus memutuskan ke SMA atau SMK," kata dia.
Masuk SMAN memang pertempurannya ketat, katanya. Selain zonasi jarak juga pemeringkatan NUN. Jika masuk SMKN, tanpa zonasi dan peluang masuk negeri besar.
"Jadi kalau setelah tidak diterima di SMAN lalu cabut berkas pendaftaran agar bisa ke SMKN itu gak bisa," jawabnya.
Satu pin pendaftaran buat satu jenjang pendidikan. Yaitu memilih SMA atau SMK. Sejak awal sebelum mengambil pin harus dipikirkan pilihannya. (Surya/Sylvianita Widyawati)