Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Faida Tanggapi Soal Penyelewengan Proyek Revitalisasi Pasar di Jember: Yakin Benar Akan Benar

Bupati Jember Faida menghormati Kejaksaan Negeri Jember mengerjakan tugasnya yang saat ini menyidik indikasi penyelewengan proyek revitalisasi pasar.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SRI WAHYUNIK
Kejari Jember menggeledah ULP Pemkab Jember. 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bupati Jember Faida menghormati Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengerjakan tugasnya yang saat ini menyidik indikasi penyelewengan proyek revitalisasi pasar bersumber dana APBD Jember tahun 2018.

Dia menyilahkan Kejari untuk mengungkap mana yang benar dan yang salah dalam perkara yang ditanganinya.

Faida yang diwawancarai usai Halal Bihalal dan Peresmian Operasional Klinik Pratama PMI Jember, Sabtu (22/6/2019), mengatakan dirinya mengetahui ada penggeledahan itu saat masih berada di luar negeri.

Misteri Penemuan Kerangka Manusia di Jember Akhirnya Terungkap, Ternyata Kerangka Nenek Jumaati

Revitalisasi Pasar di Jember Ada yang Mangkrak Hingga Mei, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Jember

"Dan saya baru tiba di Jember tadi. Saya pikir itu memang tugas Kejari untuk mengungkap mana yang benar dan tidak. Saya yakin yang benar akan benar," ujar Faida.

Dia menegaskan, dirinya sudah mewanti-wanti semua pihak untuk tidak bermain-main proyek.

Dia juga yakin pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Bagian Pembangunan Pemkab Jember sudah bekerja secara benar.

Terkait belum selesainya pengerjaan revitalisasi beberapa pasar, Faida menegaskan instansi terkait sudah memberikan teguran kepada rekanan.

"Sudah, tentunya kami sudah berikan teguran kepada mereka yang belum selesai," tegasnya.

Saat ditanya tentang pemanggilan saksi-saksi pekan depan, yang beberapa di antaranya pegawai Pemkab Jember, Faida meminta kepada mereka yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif.

"Saya ijinkan untuk menghadiri dan memberikan jawaban atas pertanyaan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Agus Budiarto menuturkan, mulai Senin (24/6/2019) ada pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Saksi itu berasal dari unsur pegawai pemerintah, juga swasta.

"Mulai pekan depan ada pemanggilan saksi," ujarnya.

Seperti diberitakan, Kejari Jember menyidik indikasi kecurangan dalam proyek revitalisasi pasar Jember tahun 2018.

Proyek itu bersumber dana APBD Kabupaten Jember tahun 2018.

Tahun 2018, Pemkab Jember merevitalisasi 12 pasar dengan pagu anggaran sekitar Rp 100 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun Surya, dari 12 pasar itu, tidak semua selesai sesuai perjanjian kontrak kerja.

Setidaknya ada tiga pasar yang lebih dari bulan Februari 2019 belum bisa dipakai yakni Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul, Pasar Tegalbesar Kecamatan Kaliwates, dan Pasar Bungur Kecamatan Patrang.

Bahkan pengerjaan Pasar Manggisan belum selesai. Pedagang masih menempati pasar sementara.

Kejari Jember Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Proyek Revitalisasi Pasar

Sakit Hati Gara-gara Ditanyai Dana BOS, Guru SD Negeri di Jember Pukul Kepsek Pakai Palu

Nilai proyek revitalisasi Pasar Manggisan sekitar Rp 7,8 miliar.

Dalam proses penyidikan itu, jaksa sampai menggeledah sejumlah kantor di Pemkab Jember.

Penggeledahan untuk mencari dokumen terkait proyek tersebut. Jaksa sampai menggeledah karena ada indikasi pihak-pihak 'enggan' memberikan dokumen tersebut.

Kantor yang digeledah antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember, serta ULP barang dan jasa Bagian Pembangunan Pemkab Jember(Surya/Sri Wahyunik)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved