11 Partai di Jatim Masukkan 41 Permohonan Gugatan ke MK untuk Sengketa Pileg 2019, Ini Daftarnya
11 dari total 16 partai politik peserta pemilu mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Anugrah Fitra Nurani
KOMPAS.COM/Sandro Gatra
Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Tangani Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019.
3. Demokrat: 6 Permohonan (1 DPR RI, 1 DPRD Provinsi, 4 DPRD Kabupaten/Kota)
4. PKB: 4 Permohonan (1 DPR RI, 1 DPRD Provinsi, 2 DPRD Kabupaten/Kota)
5. Golkar: 4 Permohonan (4 DPRD Kabupaten/Kota)
6. NasDem: 4 Permohonan (1 DPR RI, 1 DPRD Provinsi, 2 DPRD Kabupaten/Kota)
7. Gerindra: 2 Permohonan (2 DPR RI)
8. PDI Perjuangan: 2 Permohonan (2 DPRD Kabupaten/Kota)
9. PAN: 2 Permohonan (1 DPR RI, 1 DPRD Kabupaten/Kota)
10. Perindo: 1 Permohonan (1 DPRD Kabupaten/Kota)
11. Hanura: 1 Permohonan (1 DPRD Kabupaten/Kota)
Reporter: Surya/Bobby Koloway
(Berbekal Hasil Positif di Pileg 2019, PSI Surabaya: Kita Bisa Calonkan Wakil Wali Kota Surabaya)