Korupsi di Dinkes Kabupaten Malang, MCW: Oknum Kirim Kode Peluru Seusai Setor Uang Korupsi ke Laci
Malang Corruption Watch (MCW) mendorong agar Kejaksaan Negeri Kepanjen membongkar aktor utama kasus pemotongan honor perawat Pondok Kesehatan Desa (P
Penulis: Benni Indo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
“Ketika selesai memasukkan setoran uang tunai ke laci meja Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan, maka Bendahara Puskesmas tersebut mengirim SMS dengan kode ‘peluru sudah disarangnya’,” imbuh Eki.
Eki mengatakan, informasi yang selama ini diperoleh berasal dari investigasi MCW serta laporan masyarakat.
Menurut penelusuran MCW, jika Anggaran Dana Kapitasi BPJS di Kabupaten Malang dari tahun 2014 sampai 2018, dihitung 5% sesuai laporan modus pemotongan Dana Kapitasi, maka diduga Kerugian Negara mencapai Rp. 14,389,158,880.75.
Uang ini diduga ditilap oleh oknum pejabat di internal Pemerintah Kabupaten Malang dalam lima tahun sejak 2014-2018
(Kejati Jatim Tunjuk 3 Jaksa Tangani Kasus Dugaan Korupsi KONI Pasuruan, Tersangka Baru Ditetapkan)
“Jika diakumulasikan setidaknya terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp 2 sampai Rp 4 Miliyar per tahun,” tegas Eki.
MCW merilis Anggaran Dana Kapitasi. Pada 2014 Dana Kapitasi sebanyak Rp33,1 M, 2015 Rp 58,2 M, 2016 Rp 64,4 M, 2017 Rp 64,5 M dan 2018 Rp 67,3 M.
MCW juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi terkait dugaan korupsi dana kapitasi di Kabupaten Malang karena dugaan kerugian negara tidak kecil.
Di tempat terpisah, Kasi Pidsus Kejari Kepanjen, Muhandas Ulimen menegaskan, pihaknya akan mengupas tuntas kasus yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang itu.
"Tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat kami juga menetapkan tersangka lain," tegasnya.
Muhandas menerangkan pihaknya sudah melakukan banyak agenda pemeriksaan.
Kejari Kepanjeng telah memanggil 39 Kepala Puskesmas se Kabupaten Malang untuk dijadikan saksi dan dimintai keterangan.
Para Bendahara Puskesmas yang berjumlah 39 orang juga turut diperiksa. Ada 14 orang perawat Ponkesdes dan sisanya adalah saksi dari staf Dinkes Kabupaten Malang yang ikut diperiksa.
Kata Muhandas, perawat mendapat Rp 750 ribu. Kemudian ada tambahan dana sehingga menjadi Rp 1 juta.
Lalu kepala dinas terdahulu memerintahkan untuk menggunakan dana talangan dari dana kapitasi BPJS.
"Agustus 2015, dana tersebut cair. Ada dana yang tak dikembalikan ke puskesmas yang menalangi dana. Dana Rp 676 juta malah dipakai sendiri oleh tersangka," jelas Muhandas menerangkan modus YC.
Reporter: Surya/Benni Indo
(KPK Blusukan ke Jawa Timur, Sapa Siswa PAUD hingga SMA Buat Sebarkan Gerakan Anti Korupsi)