Ini Lokasi Lahan yang Disiapkan Pemkab Trenggalek Buat Calon Investor, Bebas Pajak Juga, Berminat?
Pemkab Trenggalek menyiapkan lahan untuk calon investor serta bebas pajak di 2-3 tahun pertama investasi. Berminat?
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Ada banyak hal yang ditawarkan oleh Pemkab Trenggalek kepada calon investor yang akan datang Jumat-Minggu (26-28/7/2019).
Satu di antaranya, penyediaan lahan clear and clean.
Investor tak perlu mencari dan membeli lahan. Lahan aset pemkab bisa dipakai dengan sistem kerja sama.
• Kisah Sukses Bisnis Camilan Trenggalek Jamur Mantan, Olah Permainan Kata PHP Buat Branding Produk
Kepala Dinas Penanaman Modan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Trenggalek Mulya Handaka mengatakan, ada kawasan lahan aset pemkab yang bakal ditawarkan dalam eksplorasi lokasi nantinya.
Tiga kawasan itu berada di daerah Prigi, daerah sektiar Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Brigjen Soetran.
“Itu yang statusnya sudah jelas dan sertifikatnya sudah ada semua. Tapi, investor juga bisa memilih tempat lain. Misalnya apabila mereka ingin di lahan milik perhutani, kami akan kerjasamakan dengan Perhutanil,” kata Handaka usai rapat pematangan persiapan kunjungan investor, Senin (22/7/2019).
Di kawasan Prigi, ada delapan titik lokasi yang bisa dipilih calon investor. Lokasinya berada di kawasan hotel dan pabrik es.
Total lahan yang tersedia di sana lebih dari 20 hektare.
Di kawasan sekitar Jalan Soekarno-Hatta, peruntukan lokasi yang disiapkan untuk pemukiman, industri, dan perdagangan-jasa.
• Kondisi Kesehatan Stabil, Bos Media Dijebloskan Bui di Rutan Trenggalek, Hanya Membisu Ditanya Kasus
Lokasinya berada di dekat Argopark Trenggalek.
Sementara di kawasan sekitar Jalan Brigjen Soetran, ada tambahan kawasan khusus pertanian.
“Itu khusus untuk lahan. Ada juga nanti investasi dalam bentuk pengelolaan dan manajemen, misalnya untuk Dilem Wilis dan Hotel Prigi,” tambah Handaka.
Selain itu, ditawarkan juga pembebasan pajak selama 2 atau 3 tahun pertama investasi.
Bupati Trenggalek M Nur Arifin menjamin, pajak-pajak yang biasanya dipungut oleh pemerintahan bakal dibebaskan.
Termasuk yang berhubungan dengan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
• Wawancara Calon Pejabat Pemkab Trenggalek Diunggah di YouTube, Mas Ipin Ajak Warga Ikut Kawal: Dicek