Puluhan Emak Mengadu ke Polisi Soal Investasi Bodong ke CV di Lumajang, Pelaku Bawa Kabur Rp 500 M
Puluhan Emak Mengadu ke Polisi Soal Investasi Bodong ke CV di Lumajang, Pelaku Bawa Kabur Rp 500 M.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Sudarma Adi
Puluhan Emak Mengadu ke Polisi Soal Investasi Bodong ke CV di Lumajang, Pelaku Bawa Kabur Rp 500 M
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Puluhan orang ibu mengadu ke Polres Lumajang perihal investasi bodong yang merugikan mereka.
Kerugian akibat dugaan investasi bodong itu mencapai sekitar Rp 500 miliar.
Mereka mengadu ke Polres Lumajang karena sang pemilik investasi, US (50), warga Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, disebut kabur dan membawa uang para investor, yang tidak lain ibu-ibu tersebut.
• Aktivis di Lumajang Berharap Konsep Salahkan Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Buat Efek Jera
• Menjelang Idul Adha, Terjadi Pencurian Kambing di Lumajang, Tiga Pelaku Dibekuk
• Anak di Lumajang Diperkosa Ayah Kandung 50 Kali Selama 4 Tahun, Sang Bapak Sudah Nikah 5 Kali
Ibu-ibu itu mengaku telah menanam investasi puluhan hingga ratusan juta rupiah melalui sebuah CV milik US (50).
Total dana yang mereka kumpulkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Ternyata sang pemilik investasi tersebut tiba-tiba kabur dan membawa uang anggotanya.
Salah satu investor, Ny Suryani mengaku sebagai ketua kelompok. Dia menyetorkan investasi sebesar Rp 83 juta.
“Saya sudah investasikan dana saya Rp 83 juta. Awalnya memang sangat lancar penarikan dana kami, tapi sudah 1 tahun ini tidak bisa lagi kami tarik. Janjinya agar bersabar dan pasti akan dikembalikan.
Tapi kami tunggu sudah 1 tahun ini, tidak ada pengembalian sama sekali. Kami awalnya tidak mau laporan, karena katanya kalau laporan ke Polisi, uang tidak akan dikembalikan. Tetapi setelah 1 tahun kama tunggu, dia tidak menepati janjinya, bahkan keberadaannya pun kami tidak tahu," ujar Suryani seperti dikutip dalam siaran pers yang dikirimkan Kapolres Lumajang, Selasa (6/8/2019).
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban menegaskan pihaknya akan menyelidiki aduan tersebut.
“Kami akan ungkap kasus ini. Kasihan orang-orang kecil yang menjadi korban investasi bodong. Langkah awal, kami akan inventarisasi berapa total kerugian korban dan berapa jumlah nasabah seluruhnya. Pengakuan sementara para korban kerugian sampai Rp 500 milliar," ujar Arsal.
Lebih lanjut, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini memberikan imbauan kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam berinvestasi.
“Saya imbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi. Kenali benar perusahaan yang menawarkan investasi. Bila bunganya terlalu tinggi, anda patut curiga.
Tujuan pelaku memberikan imbal hasil yang tinggi supaya banyak peminat, dan pada saat uang sudah terkumpul banyak, pelaku akan melarikan diri.
Pada saat pelaku melarikan diri, umumnya korban baru menyadari kalau mereka kena tipu dan baru melaporkan ke pihak kepolisian,” tegas Arsal.