Sidak Pedagang Daging Sapi di Pasar Besar Kota Malang, RPH Temui Lapak Tak Miliki Sertifikat Halal
Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Kota Malang melakukan sidak ke sejumlah pedagang daging di Pasar Besar Kota Malang.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Kota Malang melakukan sidak ke sejumlah pedagang daging di Pasar Besar Kota Malang, Selasa (6/8/2019).
Dalam sidak yang langsung dipimpin oleh Plt Kepala PD RPH Kota Malang, Ade Herawanto itu banyak menemui lapak pedagang yang belum memiliki sertifikat halal.
Seperti yang dialami oleh Marhatin, seorang pedagang daging yang belum memiliki sertifikat halal.
Ia mengaku tidak tahu harus kemana mengurus sertifikat halal tersebut.
"Belum punya, karena memang saya tidak tahu harus mengurusnya kemana," ujar warga Jalan Muharto Malang ini.
• Lebarkan Jalan di 30 Titik Persimpangan di Kota Malang, DPUPR Anggarkan Dana Rp 490 Juta
• Takjub dengan Hubungan Baik Aremania dan The Jak Mania, Milomir Seslija: Contoh untuk Asia dan Eropa
Meski ia sudah masuk dalam anggota pedagang RPH Malang, kata Marhatin, banyak sekali pembeli yang menanyakan sertifikat halal kepada dirinya.
Karena masih belum memiliki, Marhatin hanya menunjukkan surat bahwa ia merupakan pedagang yang masuk dalam anggota PD RPH.
"Banyak sekali yang nanya soal sertifikat halal. Tapi saya tidak tahu cara mengurusnya, jadi saya tunjukkan jika saya ini masuk dalam pedagang anggota PD RPH," ujarnya.
Sementara itu, Ade Herawanto menyarankan kepada para pedagang yang belum memiliki sertifikat halal agar memintanya kepada masing-masing jagal yang ada di RPH.
Pihaknya juga telah menyiapkan sertifikat halal tersebut kepada masing-masing jagal yang sudah menjadi pelanggan dari RPH.
• Disperkim Kota Malang Siapkan Dana 200 Juta Untuk Bangun Pembatas Jalan dan Taman di Jalan Borobudur
• Jadwal Kick Off Derbi Jatim Arema FC Vs Persebaya Surabaya Berubah, Penjualan Tiket Masih Dibuka
Selain itu, para pedagang juga bisa langsung memintanya ke Kantor PD RPH yang terletak di Jalan Kolonel Sugiono Kota Malang.
"Memang sertifikat ini baru saja ada pembaruan dari MUI. Untuk sementara tidak apa-apa ada pedagang yang belum punya. Nanti bisa langsung menemui jagalnya atau datang ke kantor kami," terangnya.
Sebenarnya, pria yang akrab disapa Sam Ade D'kross itu juga ingin mengumpulkan para pedagang daging di Pasar Besar Kota Malang untuk melakukan pembinaan.
Dikarenakan tidak ada jadwal dan takut mengganggu waktu pedagang, pihaknya akhirnya yang turun ke lapangan.
"Memang kami ingin melakukan pembinaan ke mereka, karena terganggu jam kerja, jadi kami yang harus turun ke lapangan. Sidak ini juga kami lakukan rutin tiap tiga bulan sekali," ujarnya.
• Arema U-20 Diteror di Bandung, Zidane Pulanda Sampai Kena Pukul, Manajemen Mengadu ke Komdis
• Dalam Waktu 7 Bulan, Lebih dari 50 Pemilik Hotel Lokal di Malang Telah Bergabung dengan OYO
Tak hanya itu, dalam sidaknya kali ini, RPH juga meninjau langsung pasokan daging campuran dan daging impor di Pasar Besar Kota Malang.
Hal ini menanggapi dari penangkapan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap distributor daging yang tidak sehat dan tidak halal di Pakisaji Malang beberapa minggu yang lalu.
"Sidak ini juga menindaklanjuti penangkapan beberapa truk yang ditindak oleh Polda Jatim. Ini yang kami lanjutin, barangkali sisanya sudah menyebar ke beberapa daerah di Malang Raya," ujarnya.
Ade Herawanto menambahkan, dalam sidaknya kali ini juga tidak ada sangkut pautnya dengan momen mendekati Hari Idul Adha.
Sidak kali ini juga bertujuan untuk melihat ketersediaan daging di Pasar Besar.
• Pemadaman Listrik Sebagian Pulau Jawa, Tiga KA Terlambat Datang di Stasiun Malang
• Hamka Hamzah dan Sylvano Comvalius Pulang Lebih Awal, Arema FC Panggil Hendro Siswanto dan Sunarto
Selain itu, juga akan memastikan kualitas daging sesuai dari anjuran pemerintah, yakni Aman , Segar, Utuh dan Halal (ASUH).
"Giat sidak ini merupakan giat rutin untuk memberikan pembinaan. Alangkah baiknya para konsumen di Kota Malang mengambil daging yang terverifikasi dengan sertifikat halal," ujarnya.
Dalam sidak tersebut, PD RPH juga tidak menemui daging impor yang tidak halal maupun tidak sehat.
Namun pihaknya sudah mencurigai beberapa indikasi bahwa adanya peredaran daging tersebut.
"Beberapa indikasi kecurigaan sudah ada, tapi tidak masuk konsumsi publik. Apabila ada penemuan, nanti bisa ditindak ke pihak yang berwajib," tandasnya.
Sebagai informasi, dalam sidaknya kali ini, PD RPH juga melakukannya di Pasar Blimbing, Pasar Besar, Pasar Kebalen, dan Pasar Gadang. (Rifki Edgar)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: