Aksi KPK di Jatim
Kadishub Jatim Fattah Jasin Bungkam seusai Rumahnya Digeledah KPK
Fattah Jasin menolak berkomentar saat dihubungi pasca penggeledahan rumah pribadinya oleh KPK.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Kadishub Jatim, Fattah Jasin mengungkapkan pihaknya telah menyarankan kepada Kemenhub Laut untuk menggandeng tokoh agama soal maraknya pelabuhan ilegal di Jatim.
Sebelumnya, Supriyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD dan/atau APBD-P Tulungagung 2015-2018.
• Sopir Bentor Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jawa Timur, Bandingkan dengan Gorontalo
• Bank Jatim Canangkan Program CSR Empat Bidang, Gandeng IZI Jatim untuk Bantu Monitoring Progres
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, yang telah divonis 10 tahun penjara.
Tersangka SPR diduga menerima uang setidak-tidaknya sebesar Rp 4,8 miliar, selama periode 2015-2018 dari bupati Tulungagung periode 2013-2018 terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: