Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Ungkap Fakta Pencurian Dinkes Kota Malang, Pelaku Hanya Ambil Uang & Pakai Mobil Plat Merah

Polisi Ungkap Fakta Pencurian Dinkes Kota Malang, Pelaku Hanya Ambil Uang & Pakai Mobil Plat Merah.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
SURYA/RIFKI EDGAR
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (18/6/2019). 

Polisi Ungkap Fakta Pencurian Dinkes Kota Malang, Pelaku Hanya Ambil Uang & Pakai Mobil Plat Merah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hingga kini petugas kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan soal pencurian di Kantor Dinkes Kota Malang pada Kamis dini hari (8/8).

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Inafis dan Satreskrim Polres Malang Kota menyebut, jika pelaku melakukan pengrusakan di beberapa ruangan di Kantor Dinkes Kota Malang.

Usai Dibobol Rampok, Dinas Kesehatan Kota Malang Akan Tambah Petugas Keamanan

Pasca Pencurian di Kantor Dinkes Kota Malang, Sutiaji Minta Setiap OPD Pantau CCTV Lewat Smartphone

Mahasiswa Baru UIN Maliki Malang Mulai Masuk Mahad, Ada yang Bawa Koper hingga Boneka Besar

Komplotan pencuri yang berjumlah empat orang tersebut hanya mengambil uang senilai Rp 3,75 Juta dan tidak mengambil barang elektronik.

Padahal, di beberapa ruangan juga terdapat laptop, televisi dan sejumlah perabotan elektronik lainnya.

"Fakta di lapangan, para pelaku ini secara random mengacak-acak ruangan. Semua ruangan dibuka, sampai menemukan sebuah brangkas meski mereka tidak bisa membukanya," ucap Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat (9/8).

Hingga sampai saat ini petugas juga masih belum menemui sidik jari yang tercecer dari para pelaku.

Kata Komang, pihaknya masih akan mendalami di beberapa objek agar bisa menemukan sidik jari untuk digunakan sebagai sampel.

"Kami akan mengecek data pelaku residivis sebelumnya, yang mungkin ada kaitan dengan kasus pembobolan. Kami menduga pelaku mencari fokusnya hanya mencuri uang yang tersimpan di sana," terangnya.

Dalam kasus ini, petugas juga telah memintai keterangan dari para saksi.

Terutama, seorang security yang bernama Agus dan seorang petugas kebersihan yang bernama Pujo.

Dari hasil keterangan para saksi menyebutkan, jika para pelaku ini dalam aksinya tidak memakai penutup muka.

Namun, mereka tidak bisa menggambarkan secara detail raut wajah dari para pelaku dikarenakan kondisi pada waktu di malam hari.

"Menurrut mereka (saksi), mereka itu ditodong dengan Senpi, diancam, dam kemudian diikat. Mereka dibuat tidak berdaya, setelah itu mereka masuk ke ruangan secara leluasa," terangnya.

Hasil pemeriksaan lain menyebutkan, jika para pelaku ini menggunakan mobil berplat merah.

Namun petugas masih akan mendalami terkait penggunaan plat merah pada mobil yang digunakan oleh para pelaku.

"Untuk plat merah ini masih kami dalami. Karena bisa juga ini digunakan sebagai kamuflase ataupun teknik untuk menghilangkan jejak mereka," ucapnya.

Kata Komang, para pelaku ini nantinya bisa dijerat kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP.

Kini pihaknya juga akan memanggil para saksi lain untuk dimintai keterangan.

"Rencananya, kami juga akan panggil saksi lain untuk melihat gelagat-gelagat aneh sebelum kejadian itu berlangsung. Yang pasti dalam waktu dekat ini," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved