Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilik Kios Terminal Mulyorejo Protes ke Dishub Malang Disuruh Bayar Sewa Rp 1 Juta, Ini Alasannya

Pemilik Kios Terminal Mulyorejo Protes ke Dishub Malang Disuruh Bayar Sewa Rp 1 Juta, Ini Alasannya.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
SURYA/RIFKY EDGAR
Pertemuan antara pemilik kios di Terminal Mulyorejo dengan Dinas Perhubungan Kota Malang pada Senin (12/8). Pertemuan ini dilakukan karena pedagang menolak melakukan penandatanganan sewa kios senilai Rp 1 Juta. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sejumlah pedagang ataupun pemilik kios yang berada di Terminal Mulyorejo melayangkan protes kepada Dinas Perhubungan Kota Malang pada Senin (12/8).

Mereka protes, lantaran disuruh membayar sewa kios senilai Rp 1 Juta.

Hal inilah yang dianggap aneh oleh para pemilik kios, lantaran mereka sudah mendiami kios tersebut selama bertahun-tahun.

BPBD Kota Malang Imbau Para Lurah Lakukan Mitigasi ke Warga, Buat Kurangi Dampak Bencana

Pengaduan Keberatan Hasil Pilkades di Malang Tak Pengaruhi Putusan Pelantikan Cakades Terpilih

Pukul Jari Pegawainya Hingga Remuk, Polres Malang Kota Bakal Panggil Pemilik Cafe ini

"Ya tidak bisa kami disuruh bayar. Kami ini di sini sejak tahun 2001. Dan ini memang milik kami," ucap Budi Santoso, satu di antara pemilik kios.

Budi Santoso berdalih, bahwa kios yang ia pakai merupakan hak miliknya.

Hal itu berdasarkan dari keputusan Pemerintah Kota Malang terdahulu, jika kios di Terminal Mulyorejo merupakan pindahan dari Pasar Krempyek.

Kata Budi, Pasar Krempyek dulu berada di sekitaran Terminal Mulyorejo.

Pasar Krempyek sendiri dibangun berdasarkan hasil dari iuran warga yang digunakan untuk membeli lahan pasar.

"Karena dulu terminal sepi, akhirnya Pasar Krempyek di pindah ke dalam terminal. Karena waktu dulu angkot tidak ada yang masuk ke dalam terminal gara-gara adanya pasar ini," terangnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pemilik Kios Terminal Mulyorejo Muhammad Sujai menceritakan, kalau dulunya tanah di Pasar Krempyek masih menjadi tanah kabupaten.

Kemudian ada pengembangan wilayah kota, tanah di pasar itu akhirnya diminta untuk dijadikan gedung LPMK.

"Kami ini diberi kompensasi tempat di dalam terminal. Agar angkot masuk dan suasana di terminal menjadi rame," imbuhnya.

Kata Sujai, sejak dari dulu pihaknya tidak pernah dikenai biaya sewa karena memang kios tersebut merupakan miliknya.

Hanya saja tiap bulan pihaknya harus membayar uang kebersihan senilai Rp 10.000.

"Kami heran, kenapa kami harus bayar sewa, padahal dari dulu kami tidak disuruh untuk membayar," tegasnya.

Hingga akhirnya sekitar pukul 12:45 WIB, para pedagang kios ini menghadiri pertemuan yang diinisiasi oleh UPT Terminal Mulyorejo.

Mereka langsung disambut oleh jajaran anggota Dinas Perhubungan Kota Malang.

Pertemuan mereka sempat berlangsung alot, dan kedua belah pihak sama-sama memiliki argumen masing-masing.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan dari kedua belah pihak ini masing berlangsung.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved