Tandon Lumpur Ambruk hingga Tewaskan 1 Orang, Warga Sukomanunggal Surabaya Demo di Depan Perusahaan
Puluhan warga RT 02/RW 02 Sukomanunggal Surabaya, Jawa Timur, melakulan unjuk rasa di depan kantor PT Sinar Suri.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
"Makanya kami harap bisa kena hukum pidana, karena bagi kami ini adalah pembunuhan bukan kecelakaan kerja," tegasnya.
Selain itu, ia berharap pihak perusahaan dihukum karena adanya kerusakan lingkungan.
"Bagaimana lumpur itu akhirnya sejak kemarin sudah mengotori sumber-sumber air warga dan selokan kami juga tersumbat," tukasnya.
Subekti juga berharap pihak Dinas PU Cipta Karya Pemkot Surabaya untuk memproses perihal legal formal pendirian bangunan.
"Cipta Karya untuk mengevaluasi dan mengkaji bagaimana terkait perizinan karena apa RT/RW tidak dimintai perizinan," katanya.
• BREAKING NEWS - Jasad Pekerja Pabrik yang Tertimbun Lumpur di Sukomanunggal Surabaya Ditemukan
• Persebaya Vs Madura United, Comeback Andri Muladi Dapat Pujian Djadjang Nurdjaman
Sekitar pukul 11.13 WIB, puluhan warga yang protes akhirnya diakomodir oleh pihak Polsek Sukomanunggal untuk bertemu dengan pemilik PT Sinar Suri dalam sebuah forum audiensi di Balai RW 02 Desa Sukomanunggal.
Forum tersebut dihadiri oleh Camat Sukomanunggal La Koli, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, dan Pemilik PT Sinar Suri, Albert.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: