KPU Jawa Timur Tetapkan 120 Caleg Terpilih, PDI Perjuangan Jadi Pemenang, PBB dan Hanura Terendah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan 120 Anggota DPRD Jawa Timur terpilih, Senin (12/8/2019) malam.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan 120 Anggota DPRD Jawa Timur terpilih, Senin (12/8/2019) malam.
Berlangsung di salah satu hotel di Surabaya, penetapan ini dihadiri jajaran Komisioner KPU, mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga KPU RI, berserta jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.
Ketua KPU RI, Arief Budiman datang langsung pada acara tersebut.
• KPU Jatim Akui Sedang Konsultasi ke KPK, Terkait Rencana Penundaan Pelantikan Supriyono
• Penetapan Dapil 5 oleh KPU Tulungagung, PDI Perjuangan Mendominasi hingga PBB Membuat Kejutan
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam menjelaskan, pihaknya mengundang jajaran Anggota DPRD Jatim terpilih sebagai bentuk apresiasi.
Kesuksesan gelaran Pemilu 2019, menurut Choirul Anam tak bisa dilakukan tanpa adanya kerja sama dengan peserta.
”Sepertinya, hanya KPU Jatim yang mengundang seluruh Anggota DPRD terpilh. Acara ini merupakan sebuah bentuk penghargaan,” kata Choirul Anam dalam sambutannya.
Pada proses penetapan tersebut, PDI Perjuangan meraih 27 kursi sekaligus menjadi pemenang di DPRD Jawa Timur.
Kemudian, dua partai dengan perolehan terendah adalah PBB dan Partai Hanura, yang masing-masing meraih satu kursi.
• Hasil Penetapan KPU Tulungagung, Dapil 1 PDIP Mendominasi 3 Suara
• Surya Paloh Disebut Ajak PKB, Golkar & PPP Tolak Gerindra, Arief Poyuono: Ini Ancaman untuk Jokowi
Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis, Insan Qoriawan, menjelaskan, penetapan baru bisa dilakukan karena menunggu proses tahapan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk diketahui, ada sejumlah partai politik di beberapa dapil di Jatim yang mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.
Namun, pada akhirnya, seluruh gugatan tersebut tak dikabulkan oleh MK.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim ini menuturkan jika pada sidang putusan PHPU Pileg di MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan Partai Demokrat (Dapil Jawa Timur 4), PKB (dapil Jawa Timur 4 dan 14), dan menolak permohonan Partai Nasdem (Dapil Jawa Timur 4).
• PDIP Tuban Sembelih 2 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha, Kader Partai Gotong Royong Bagikan ke Warga
• Hasil Hitung Suara Ulang, Agoeng Prasodjo Peraih Suara Terbanyak dari Golkar di Dapil 4 Surabaya
Menindaklanjuti putusan MK tanggal 7 Agustus 2019 berkenaan dengan beberapa perkara PHPU DPR-DPRD ini, KPU RI telah mengeluarkan surat resmi nomor 1096/PY.01.1-SD/06/KPU/VIII/2019 tanggal 8 Agustus 2019 terkait tindaklanjut putusan MK untuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
“Maka dengan adanya surat KPU RI Nomor 1096, KPU Jatim melakukan penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih,” katanya.
Berikut Perolehan Kursi Tiap Partai untuk DPRD Jatim di Pemilu 2019:
1. PDI Perjuangan: 27 kursi
2. PKB: 25 kursi
3. Gerindra: 15 kursi
4. Demokrat: 14 kursi
5. Golkar: 13 kursi
6. Nasdem: 9 kursi
7. PAN: 6 kursi
8. PPP: 5 kursi
9. PKS: 4 kursi
10. Hanura: 1 kursi
11. PBB: 1 kursi. (Bobby Constantine)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: