Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Janda 7 Anak Asal Surabaya Jadi Pengedar Narkoba, Diciduk Polisi saat Transaksi dengan Pembeli

Petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo meringkus seorang perempuan pengedar narkoba. Ialah janda 7 anak asal Surabaya.

Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
ilustrasi sabu-sabu 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo meringkus seorang perempuan pengedar narkoba.

Dia adalah Patimah alias Yuk (47), warga Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Janda tujuh anak ini diringkus polisi ketika sedang bertransaksi dengan pembelinya.

"Sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo," ujar Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP Muhammad Indra Najib, Rabu (14/8/2019).

Rio Reifan Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Sang Istri Beri Pengakuan Beda, Sebut Suami Ada di Rumah

Perempuan yang pernah dua kali menikah tersebut sudah sejak beberapa waktu lalu menjadi buruan polisi.

Sampai akhirnya dia terdeteksi berada di Wonokusumo Surabaya.

"Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita sabu seberat 2 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Ponsel yang dipakai transaksi juga disita sebagai barang bukti," sambungnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku awalnya mendapat pesanan sabu sebanyak dua gram dari seorang pria bernama Hasan.

Tak Kapok Bisnis Sabu, Mantan Residivis Narkoba Asal Gresik Ditangkap Polisi Lagi di Rumah Kosnya

Dari sana, dia lantas mengambil barang ke Guteh, untuk selanjutnya dijual ke Hasan.

Dia mengambil barang di Guteh yang berada di Bangkalan, Madura.

Kemudian sabu dibawa ke Surabaya untuk janjian transaksi dengan Hasan, sang pemesan.

Apes, belum sempat bertemu dengan pembelinya, dia sudah keburu diringkus polisi.

Janda tujuh anak yang sudah dua kali menikah itupun harus mendekam di dalam penjara.

Edarkan Sabu Saat Malam Takbiran Idul Adha, Jaringan Narkoba Sampang Dicokok Polisi di Kamar Kos

Polisi sendiri masih terus berusaha mengembangkan perkara ini, utamanya mencari Guteh dan Hasan.

Tak hanya itu, petugas juga berusaha mengembangkan jaringan narkoba tersangka ini di kawasan Sidoarjo.

"Dua pria itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Dan kita sedang mendalami, kemungkinan jaringan narkoba kelompok ini di Sidoarjo," sambung Indra.

Di sisi lain, tersangka Patimah mengaku terpaksa menjadi penjual narkoba.

Dia berdalih, melakukan semua usaha haram tersebut demi mencukupi kebutuhannya bersama anak-anaknya. (Surya/M Taufik)

Kisah Janda Surabaya Rela Jadi Kurir Narkoba 3 Tahun Demi Hidupi Anak, Isi Rekeningnya Mencengangkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved