Kisah Korban Sekap Trenggalek, Susah Payah Lolos dari Mobil Terborgol, Lompat & Teriak Minta Tolong
Kisah Korban Sekap Trenggalek, Susah Payah Lolos dari Mobil Terborgol, Lompat & Teriak Minta Tolong
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
Kisah Korban Sekap Trenggalek, Susah Payah Lolos dari Mobil Terborgol, Lompat & Teriak Minta Tolong
TRIBUNTRENGGALEK.COM, TRENGGALEK - Moh Erik Rikiawan (31) susah payah mencoba membuka pengunci pintu belakang mobil Suzuki Splash.
Apalagi, ia dalam keadaan tangan terborgol serta mata, mulut, dan kaki terikat.
Sudah lebih dari enam jam ia disekap dalam perjalanan dari Trenggalek menuju Jawa Tengah. Beberapa kali pelaku memukuli ketika Erik bergerak.
• Sekap & Todong Korban Pakai Pistol hingga Ancam Bunuh, Komplotan Begal Truk di Trenggalek Ditangkap
• Pusaka Berusia Ratusan Tahun dari Kedaton Mojopahit Trowulan Dipajang di Pameran Pusaka Trenggalek
• Eksplorasi Wisata dan Konservasi Terumbu Karang, Trenggalek Gelar Ekshibisi Paddling di Teluk Prigi
Ketika mobil itu berjalan pelan, ia berontak. Pria asal Kabupaten Kediri itu akhirnya berhasil membuka pengunci pintu mobil. Lekas-lekas ia melompat sebisanya. Lalu ia berteriak meminta tolong.
Mobil berhenti dan dua pelaku mendekatinya. Syukur, warga terlebih dulu menolong. Pelaku yang melihat itu akhirnya memilih untuk kabur.
“Ternyata saya ada di daerah Sragen (Jawa Tengah). Saya dibawa ke kantor desa dan ditolong warga setempat,” kata Erik, di Polres Trenggalek, Selasa (20/8/2019). Kejadian itu berlangsung tanggal 31 Juli 2019.
Erik tak pernah menyangka bahwa pembeli pasir yang ia angkut adalah para pembegal. Setelah menurunkan muatan, Erik diserang oleh empat orang pelaku.
Pelaku mengaku membawa polisi. Salah satu dari mereka menodongkan pistol airgun. Mereka menuduh Erik sebagai pengguna narkoba. Erik lalu dipukul, diborgol tangannya, dilakban mata, mulut, dan kakinya.
“Kamu akan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa,” kata pelaku, seperti ditirukan Erik. Ia yang sendirian pun hanya bisa pasrah.
Dua orang pelaku naik mobil membawa Erik menuju ke Jawa Tengah. Sementara dua pelaku lain membawa truk hasil begalan ke Kabupaten Probolinggo untuk dijual ke penadah senilai Rp 30 juta.
Di jalan, Erik diancam dibunuh. Dari sana ia mulai makin yakin bahwa tuduhan sebagai pengguna narkoba hanya akal-akalan pelaku.
“Saya tidak tahu mau dibawa ke mana. Katanya, mau diajak menjumpai orang. Tapi orangnya siapa saya tidak tahu,” ujarnya.
Polisi menangkap tiga dari empat pembegal di Perbukitan Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Mereka adalah Sumarno (48) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak; Heru Susanto (33) warga Kecamatan Anjirsrapat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah; dan Adit Lutfi (31) warga Kecamatan Sumedewe Timur, Kabupaten Okutimur Palembang, Sumatera Selatan.
Satu pembegal lain berinisial A masih buron. Polisi juga masih memburu penadah truk berinisial R.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S mengatakan, polisi masih mendalami hal-hal lain dalam kasus tersebut.
Termasuk soal tujuan korban dibawa dan rekam jejak para komplotan.