Breaking News

Jelang Purna Tugas, Anggota Dewan PAW DPRD Kota Malang Akan Mendapatkan Uang Pesangon

Anggota dewan Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Malang akan mendapatkan uang pesangon jelang purna tugas nanti.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/RIFKY EDGAR
Suasana rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (30/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Anggota dewan Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Malang akan mendapatkan uang pesangon jelang purna tugas nanti.

Hal ini merujuk pada PP 18 Tahun 2017 tentang keuangan DPRD Kota Malang seperti yang disampaikan Sekwan DPRD Kota Malang Mulyono pada SURYAMALANG.COM, Kamis (22/8).

Ia menjelaskan, uang pesangon tersebut didapatkan para anggota dewan PAW sebagai jasa pengabdiannya selama ini.

Meski para anggota dewan PAW tersebut hanya menduduki kursi legislatif selama 11 bulan.

"Untuk besaran uangnya disesuaikan dengan masa kerjanya. Rata-rata mereka akan mendapatkan Rp 1,6 juta," ucapnya.

Mulyono mengatakan, sesuai dengan amanat dari PP, uang jasa pengabdian diberikan selama enam kali selama satu periode atau lima tahun masa jabatan.

KPU Ajukan Anggaran Rp 85 Miliar untuk Pilwali Surabaya, Diawali Pendaftaran Perorangan

Aurel Hermansyah Tampil Simpel saat di Paris, Pakai Tas Pinggang Kecil Rp 16 Juta, Lihat Potrenya!

Honor Termahal Vanessa Angel Dibongkar ke Hotman Paris, Kaget Tahu Ratusan Juta: Untuk Berapa Lama?

Dikarenakan anggota PAW ini masih menjabat selama 11 bulan kerja, maka mereka akan mendapatkan satu kali pesangon saja.

"Jadi gini, bagi para anggota DPRD yang purna menjabat lagi atau tidak, maka akan diberikan jasa pengabdian. Yakni sebesar uang representasi dikalikan dengan masa jabatan," terangnya kepada Tribunjatim.com.

Melihat kondisi yang seperti itu, Mulyono mengatakan, hanya ada satu anggota DPRD Kota Malang yang akan mendapatkan jumlah uang pengabdian lebih banyak.

Yakni Tutuk Hariyani, fraksi PDI-P yang telah menjabat selama 4,5 tahun.

"Besarnya nominal uang bergantung pada lama masa jabatannya. Akan tetapi, uang pengabdian nanti tidak akan lebih dari Rp 1,6 juta," tandasnya kepada Tribunjatim.com.

Rencananya, pada tanggal 24 Agustus nanti para anggota dewan PAW akan purna tugas dari DPRD Kota Malang.

Mereka akan digantikan oleh anggota dewan yang baru lagi hasil dari pemilu legislatif kemarin.

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, rencananya pelantikan anggota dewan yang baru akan berlangsung antara tanggal 24 atau 26 Agustus 2019. (Rifky/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved