Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Curanmor Pasuruan Kerja 'Profesional' Jual Motor Sesuai Order, Sasar Motor di Persawahan

Komplotan Curanmor Pasuruan Kerja 'Profesional' Jual Motor Sesuai Order, Sasar Motor di Persawahan. Mereka Dibekuk Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
kelima pelaku komplotan rammor asal Pasuruan saat dikeler ke halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim 

Komplotan Curanmor Pasuruan Kerja 'Profesional' Jual Motor Sesuai Order, Sasar Motor di Persawahan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus lima orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Pasuruan di Mapolda Jatim, Kamis (22/8/2019).

Dari tangan mereka polisi juga berhasil mengamankan 19 motor hasil curian yang siap dijual pada pemesan.

Dua di antara pelaku bernama Thoyyib dan Junaidi, bertindak sebagai penadah motor curian sekaligus menyalurkan ke calon pembeli.

Korban Curanmor di Graha Tirta Tak Menyangka Rumahnya Dibobol Maling, Padahal Sempat Duduk di Teras 

Spesialis Curanmor di Bangkalan Merintih Seusai Diterjang 2 Peluru, Gara-gara Melawan saat Ditangkap

Seusai Tembak Mati Tiga Pelaku Curanmor Asal Jember, Polrestabes Surabaya Buru Sembilan DPO

Sedangkan tiga orang lainnya, bernama Saiful Suwondo dan Ferdi, bertindak sebagai eksekutor pemcurian di lapangan.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiyono menuturkan, dua orang penadah itu telah menjalankan bisnisnya sejak dua tahun lalu.

"Mereka ini pemain murni, belum pernah ditangkap, ya baru ini," kata pria yang mengenakan kemeja lengan pendek warna putih itu, di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (22/8/2019).

Keduanya menjual motor curian tersebut di kawasan Pasuruan dan Mojokerto.

"Ya jualnya di kawasan kawasan itu saja," lanjutnya.

Dengan kisaran harga paling murah sekitar Rp 1,5 Juta, hingga paling mahal sekitar enam juta rupiah.

"Paling murah segitu, kalau yang agak mahal karena ada surat-surat BPKB-nya," tuturnya.

Kedua penadah ini, lanjut Gupuh, menjual motor curiannya secara utuh.

"Mereka jualnya ituh, gak dipereteli atau rakitan," jelasnya.

Selama kurun waktu dua tahun itu, ungkap Gupuh, cara kerja klompotan itu berdasarkan pesanan.

Setelah memperoleh orderan motor curian dari calon pembeli, ungkap Gupuh, dua orang penadah itu akan mengintruksikan ketiga eksekutor untuk melakukan aksi pencurian.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved