Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Soal Kerusuhan di Papua Peran BPIP Dipertanyakan, Mahfud MD: Pertanyaannya Orang Amat Bodoh

"Ini pertanyaanya orang amat sangat bodoh. BPIP kan bukan aparat penegak hukum," ucap Mahfud MD.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
Tribun News
Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 

TRIBUNJATIM.COM - Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akhinya mengungkapkan secara blak-blakan soal tanggung jawabnya di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Diketahui, Mahfud MD menjadi satu di antara Anggota Dewan Pengarah di BPIP.

Saat memaparkan tentang BPIP, Mahfud MD turut menyinggung kerusuhan di Papua beberapa waktu lalu.

Penjelasannya soal BPIP disampaikan dalam acara E Talk Show tvOne. Bermula dari Mahfud MD yang menceritakan soal gaji yang diterimanya di BPIP.

Sebelumnya, gaji yang diterimanya di BPIP sempat menjadi sorotan publik.

Tersebar isu bahwa gaji anggota BPIB mencapai ratusan juta rupiah.

Tanggapi Kerusuhan di Papua, Mahfud MD: Kalau Tidak Selesai Semua akan Menyesal

Sebut Ide Pemindahan Ibu Kota Masih Mentah, Fadli Zon: Jokowi Miskin Narasi

Ibu Kota Pindah, Sherly Annavita Soroti Utang Jokowi Rp 275 T, Tsamara: Tak Ada Satupun Opsi Utang

Mahfud MD menjelaskan bahwa sejak pertama diangkat menjadi bagian dari BPIP, dirinya tak menerima gaji sejak tahun 2017.

"Ketika diangkat pertama kali di bulan Juni tahun 2017 di SKnya ga ada gaji, upah jalan sendiri bayar sendiri sejak 2017 itu  sampai setahun gak ada gaji," ujar Mahfud MD seperti dilansir TribunJakarta dari tayangan YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (24//8/2019).

Hingga pada akhirnya, Peraturan Presiden mencuat dan membuat jajaran BPIP memperoleh gaji.

"Tiba-tiba keluar perpes, tentang UKP itu diubah BPIP dan di situ ada gajinya, seratus juta untuk saya dan lain. Kita kan ga pernah minta gaji kalau saya tanya, 'betul dapat RP100 juta segini banyak?' Lalu diuraikan 15 persen pajak, saya tiap bulan sampai sekarang dari BPIP menerima Rp 68 juta belum pernah saya ambil, itu lewat notifikasi aja," terang Mahfud MD.

"Tapi karena saya duduk di situ saya lapor ke negara saya sudah dapat gaji sebagai guru besar, tolong potong, Rp29 juta gajinya di gurus besar dan tunjangan kehormatan itu tiap bulan dikembalikan, sehingga tidak ada Rp40 juta sebenarnya, orang ribut Rp100 juta," tambahnya.

Soal Pemindahan Ibu Kota, Ridwan Saidi: Pindah Aja Buruan Kalau Bisa Besok Beduk Subuh Udah Pindah!

Profil Biodata Sherly Annavita Milenial yang Kritik Jokowi, Dai Muda & Berprestasi di Luar Negeri

Ayah Cut Meyriska Sempat Tak Restui Hubungan Putrinya dengan Roger Danuarta: Kami Udah Ringan Banget

Mahfud MD ditanya soal apa yang dilakukannya selama menjadi bagian dari BPIP.

Di saat itulah Mahfud MD menyinggung soal kerusuhan di Papua.

"Ini penting, apa sih yang dikerjakan BPIP? 'Ini ada kerusuhan di Papua BPIP kenapa kok tidak turun?"' ucap Mahfud MD.

"Ini pertanyaanya orang amat sangat bodoh. BPIP kan bukan aparat penegak hukum," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa BPIP adalah badan yang membantu presiden merumuskan kebijakan pemerintah.

"BPIP itu menurut Perpres adalah badan yang merumuskan, membantu presiden merumuskan kebijakan pemerintah untuk sosialisasi ideologi pancasila. Konsepnya itu saja," paparnya.

Selama menjadi bagian dair BPIP, Mahfud MD pun mengaku kerap diundang sebagai pembicara.

"Saya sering ngomong kemana-mana diundang kadang saya ga pake baju BPIP, saya sering ke luar negeri ga pernah dibayar BPIP, tanya aja ga pernah, masa BPIP disuruh menangani kasus," terangnya.

"BPIP untuk merumuskan kebijkan, 'nih presiden pendidikan harus dibeginikan perdagangan harus dibeginikan, itu kerjaan kami, pesantren harus dibeginikan, itulah kerjaan kami merumuskan kebijkan," ucap Mahfud MD denagn tegas.

Kemudian sang pembawa acara bertanya lagi, apakah meramaikan isu adalah tugas BPIP.

"Kalau meramaikan isu, apakah tugas BPIP?" tanya pembawa acara.

Hotman Paris Beberkan Alasan Menyukai Sosok Vanessa Angel: Semakin Kita Ngomong, Semakin Saya Suka

Vanessa Angel Keliling Kompleks Cari Diskon 17 Agustus, Kostum Merah Putihnya Jadi Sorotan

Gubernur Papua Kritik Keras Jokowi karena Bicara Tidak Tegas, Ali Ngabalin: Presiden Sangar Prihatin

Disindir dirinya yang kerap kali memberikan cuitan di Twitter, Mahfud MD mengaku sudah lama menggunakan Twitter sejak dirinya belum menjadi anggota BPIP.

"Oh, kalau meramaikan isu bukan tugas BPIP. Tapi itu tugas Mahfud MD. Jauh sebelum saya kerja di BPIP followers saya sudah 1,5 juta," jawab Mahfud MD dengan jujur.

Tak tanggung-tanggung, Mahfud MD mengaku dirinya sudah 3 tahun lebih menggunakan Twitter dan ribut dengan orang lain lewat media sosial tersebut.

"Jadi saya sudah 3 tahun pakai Twitter. Saya sudah biasa ribut dengan orang," ujar Mahfud MD.

"Apa kegunaannya BPIP, kok masih banyak orang korupsi?" ucapnya seolah-oleha dirinya menjadi publik yang sering berkoar-koar tentang BPIP.

"Nah, itulah tugas BPIP untuk memperbaiki pemerintahan. Karena kalau pertanyaannya begitu 'apa sih gunanya BPIP?' korupsi masih banyak, pemerintahan nggak beres. Sama dengan Om Way bertanya begini 'apa gunanya ada Kyai?' Kok masih ada maling? Apa gunanya Gereja? Kok masih ada pencopet? Kan sama aja dengan bertanya seperti itu. Apakah semuanya itu bisa dihapus?" pungkas Mahfud MD.

Diwartakan sebelumnya, Ferry Juliantono Politisi Partai Gerindra turut berkomentar terkait tingginya gaji BPIP yang tercantum dalam Peraturan Presiden yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018.

Diketahui, Jokowi telah menandatangani Perpres nomor 42 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Alasannya adalah agar lembaga ini menjadi permanen dan akan tetap ada meskipun Presiden sudah berganti.

Hak Keuangan untuk para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP sendiri baru diatur payung hukumnya.

Dengan dikeluarkannya Perpres tersebut, maka pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP akan mendapatkan hak keuangan beserta fasilitasnya.

Disebut Bergabung ke Kabinet Jokowi, Gerindra: Membantu Pemerintah Kan Tidak Harus Mendukung Penuh

Soal Kerusuhan Papua, Jokowi Unggah Foto, Sebut Sudah Minta Maaf dan Undang Tokoh ke Istana

Menteri Agraria Sebut Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kaltim, Jokowi: Kajiannya Belum Saya Terima

Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman setneg.go.id, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah akan menerima gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Mereka di antaranya Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Melansir Kompas.com, berikut rincian hak keuangan yang diterima Megawati cs per bulannya terdapat dalam lampiran I dan II Perpres.

Berikut perbandingannya:

Lampiran I: BPIP

Ketua Dewan Pengarah: Rp 112.548.000

Anggota Dewan Pengarah: Rp 100.811.000

Kepala: Rp 76.500.000

Wakil Kepala: Rp 63.750.000

Deputi: Rp 51.000.000

Staf Khusus: Rp 36.500.000

Lampiran II: UKP-PIP

Pengarah: Rp 76.500.000

Kepala: Rp 66.300.000

Deputi: Rp 51.000.000

Tenaga Ahli Utama: Rp 36.500.000

Tenaga Ahli Madya: Rp 32.500.000

Tenaga Ahli Muda: Rp 19.500.000

Jika ditotal, Megawati cs menjabat di UKP-PIP terhitung sejak Juni 2017 hingga Februari 2018 atau selama sembilan bulan. Mereka kemudian menjabat di BPIP per Maret 2018 atau dalam tiga bulan terakhir.

Berikut perhitungan total rapel yang diterima pejabat BPIP jika hak keuangan yang terlampir di perpres dirapel selama setahun terakhir:

BPIP: Ketua Dewan Pengarah: Rp 112.548.000 x 3 = Rp 337.644.000

Anggota Dewan Pengarah: Rp 100.811.000 x 3 = Rp 302.433.000

Kepala: Rp 76.500.000 x 3 = Rp 229.500.000

Wakil Kepala: Rp 63.750.000 x 3 = 191.250.000

Deputi: Rp 51.000.000 x 3 = Rp 153.000.000

Staf Khusus: Rp 36.500.000 x 3 = Rp 109.500.000 UKP-PIP

Pengarah: Rp 76.500.000 x 9 = Rp 688.500.000

Kepala: Rp 66.300.000 x 9 = Rp 596.700.000

Deputi: Rp 51.000.000 x 9 = Rp 459.000.000

Tenaga Ahli Utama: Rp 36.500.000 x 9 = Rp 328.500.000

Tenaga Ahli Madya: Rp 32.500.000 x 9 = Rp 292.500.000

Tenaga Ahli Muda: Rp 19.500.000 x 9 = Rp 175.500.000

Adanya kehebohan gaji BPIP membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, gaji pimpinan Badan Ideologi Pembinaan Pancasila ( BPIP) sudah dikaji sesuai mekanisme yang berlaku.

Pengkajian dilakukan oleh Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan.

"Itu kan ada mekanismenya. Mengenai analisa jabatan itu ada di Kemenpan. Kemudian, mengenai jumlah dan nilai gaji itu yang kalkulasi di Kemenkeu," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Nikita Mirzani Nangis Saat Ceritakan Kehamilannya, Bongkar Sajad Ukra Tak Pernah Nafkahi Anak

Akui Kehebatan Gibran Rakabuming, Hotman Paris: Walau Anak Presiden Tak Langsung Dapat Proyek Besar

Kekesalan Kaesang Pangarep Saat Bisnis Kulinernya Cuma Diberi Rating 1: Alasan Begini Nggak Bermutu!

Kini Ferry Juliantono Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra menyatakan gaji BPIP tersebut tak mencerminkan keadilan.

"Besarannya itu dianggap tak mencerminkan keadilan. Postur struktur BPIP sendiri itu jadi rancu. Tinggian Pak Yudi Latief atau Bu Mega dan kawan-kawan," paparnya.

"Ketika sekarang dihadapkan masyarakat susah, daya beli menurun. Presiden tidak merasa memiliki rasa krisis keadilan, tokoh-tokoh besar seperti Bu Mega dan Mahfud MD dinominalkan," lanjutnya.

"Kan gak mungkin Bu Mega minta. Tapi pasti Pak Presiden yang memberi keputusan berdasarkan Menteri Aparatur Negara menyisakan soal," imbuhnya.

Menurutnya, sosok Megawati perlu mempersoalkan masalah ini.

Debat Maruar Sirait Soal Pemindahan Ibu Kota, Rocky Gerung: Biografi Jokowi dari Ngibul ke Asbun

Cinta Laura Tanggapi Soal Go Internasional, Bongkar 3 Perbedaan dengan Agnez Mo: Buang-Buang Waktu

Andre Rosiade Tak Mau Nyebut Lagsung Posisi Menteri Idaman Gerindra, Benarkah 3 Posisi Ini?

Ia menjelaskan besaran gaji BPIP di tengah masyarakat yang sedang susah, hal tersebut sama sekali tak mencerminkan keadilan.

"Posisi rakyat yang lagi susah, ini tak mencerminkan keadilan," tegasnya.

Bahkan, dirinya menjelaskan masyarakat kini telah menunggu kiprah dari institusi BPIP.

Sementara itu, Aria Bima selaku politikus PDIP menyatakan, BPIP merupakan lembaga penting sebagai pembinaan ideologi pancasila.

"Beliau yang ada di BPIP merupakan tugas mulia," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digaji Rp 112 Juta, Apa Tugas Megawati cs di BPIP?"

Suara Barbie Kumalasari Dibully Netizen, Istri Galih Siapkan 6 Lagu, Konser hingga Bentuk Fanclub

Gubernur Papua Bakal Tarik Seluruh Mahasiswa Papua: Kami Bawa Pulang Jika Situasi Tidak Aman

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved