Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dugaan Umpatan Rasis di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Kodam V/Brawijaya Skor 5 Anggota Koramil

Tak tanggung-tanggung, Kodam V/Brawaijaya membawa lima orang anggota yang bertugas di Koramil 0831/02 Tambaksari ke Polisi Militer Kodam V/Brawijaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Willy Abraham/Tribunjatim
Petugas berhasil masuk dan membawa mahasiswa papua keluar dari dalam asrama menggunakan truk polisi, Sabtu (17/8/2019). Foto : Willy Abraham 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Buntut panjang beredarnya video pendek yang merekam adegan anggota militer melontarkan umpatan rasis di jagad media sosial, ditanggapi serius oleh Kodam V/Brawijaya.

Tak tanggung-tanggung, Kodam V/Brawaijaya membawa lima orang anggota yang bertugas di Koramil 0831/02 Tambaksari ke Polisi Militer Kodam V/Brawijaya atau (Pomdam V/Brawijaya).

Bersamaan dengan itu, status kedinasan kelimanya dinyatakan diskors alias dibebastugaskan sementara.

Namun dalam jangka waktu yang belum bisa ditenturkan.

Dari kelima anggota yang di skors itu, satu diantaranya adalah Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf N H Irianto.

Menurut Kapendam V/Brawijaya Letkol Imam Haryadi, kelima anggota koramil itu dibebastugaskan sementara waktu selama proses penyelidikan atas dugaan ujaran rasial itu rampung.

4 Pengakuan Tri Susanti Korlap Demo Ormas di Asrama Papua Surabaya, Mengaku Bukan Kader Gerindra

Cerita 2 Korban KM Santika Nusantara Terbakar: Dua Hari Minum Air Laut dan Terombang-ambing

Rayakan Hari Kemerdekaan RI, Seribu Perserta Ramaikan Karnaval Budaya Desa Ngingas Waru Sidoarjo

"Dalam rangka mempermudah penyidikan beberapa orang tersebut kami skorsing," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (25/8/2019).

Imam mengungkapkan, mereka dibebastugaskan, sejak Selasa (20/8/2019) kemarin.

Yakni empat hari pasca pecah insiden bentrok antar massa ormas dan massa penghuni Asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, Jumat (16/8/2019) kemarin.

"4 hari penyelidikan fix, kemudian kami skorsing untuk penyelidikan,"

Imam mengatakan, upaya skorisng itu dimaksudkan agar proses pengusutan dan pengungkapan kasus dugaan ujaran rasial berjalan efektif.

"Dan itu dalam rangka untuk mempermudah pendidikan artinya agar konsentrasi pendidikannya agar lebih optimal," katanya.

Ditanya perihal waktu yang dibutuhkan oleh penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya melengkapi berrkas hasil lidik hingga siap dibawa ke meja pengadilan militer.

Imam menegaskan, pihaknya memasrahkan hal itu sepenuhnya pada pihak penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya maupun pihak pengadilan militer.

"Nanti kami akan koordinasi pada pihak penyidik. Melengkapi berkas sidang itu perlu waktu lama juga. Nanti begitu sudah cukup maka kami limpahkan ke persidangan," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved