Komisioner KPK 'Tawari' Anggota Dewan Jember Masuk Penjara, Ini Tanggapannya
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang 'menawari' anggota DPRD Jember periode 2019 - 2024 masuk penjara karena korupsi.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang 'menawari' anggota DPRD Jember periode 2019 - 2024 masuk penjara karena korupsi. Tawaran ini tentunya dilontarkan dalam bungkus humor oleh Saut.
'Tawaran' Saut itu dilontarkan saat dia mengisi acara pembekalan antikorupsi kepada anggota dewan Jember baru tersebut, Jumat (30/8/2019).
Saut memaparkan perihal bentuk korupsi, penindakan, juga pencegahan, edukasi antikorupsi, serta apa yang harus dilakukan anggota dewan untuk mencegah terjadinya korupsi, serta tidak masuk penjara karena korupsi.
Dalam paparannya, Saut menunjukkan data penanganan kasus korupsi. Juga orang yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.
"Jumlahnya hampir seribu orang. Ada anggota dewan, bupati, gubernur, pengusaha, pimpinan partai politik. Jumlahnya sudah segitu. Apa masih mau ditambah, mau nambah. Kalau di sini ada yang mau nambah, silhkan tanda tangan, nanti malam saya doakan. Tapi please, jangan ditambah lagi, ini sudah cukup," ujar Saut.
• Bermodal Rayuan, Pria Asal Bangkalan ini Kembali Dipenjara Keempat Kalinya
• Demokrat Jatim Ikut Berduka Atas Meninggalnya Ibunda SBY
• Saut Situmorang : Orang Tidak Berintegritas Tidak Tahan Lama di KPK
Mendengar lontaran Saut itu, tak pelak membuat anggota dewan Jember menggelengkan kepala sambil berkata tidak mau.
Lebih lanjut Saut meminta anggota dewan Jember yang baru dilantik kurang dari dua pekan ini untuk bekerja secara serius dan berkomunikasi dengan pihak eksekutif secara baik. Anggota dewan harus mengetahui apa yang mau direncanakan, dan dianggarkan melalui APBD.
"Kawan-kawan ini boleh anggota legislatif, namun pikirannya eksekutif. Harus cek dan balance dengan pihak eksekutif. Jangan terus gonjang-ganjing dan malah rakyat yang dirugikan terkait perencanaan dan penganggaran APBD. Kalau ada persoalan antara eksekutif dan legislatif yang perlu dicarikan solusi, dan butuh bantuan KPK silahkan kontak kami. Namun bukan berarti tidak ada jaminan tidak ada OTT (operasi tangkap tangan) juga lho," imbuh Saut.
Dalam pemaparannya, Saut juga menunjukkan kasus korupsi yang ditangani di Jawa Timur. KPK menangani 85 kasus korupsi di Jawa Timur mulai tahun 2004 - 2019.
"Itu kasus korupsi di Jatim yang kami tangani, keren tuh jumlahnya," celetuk Saut.
Perkataan Saut itu malah disambut tepuk tangan oleh anggota dewan.
"Kok malah pada tepuk tangan sih," katanya.
"Katanya keren pak, kan tepuk tangan," ujar beberapa orang. Saut hanya tertawa dan berujar 'ya-ya-ya'.
Anggota DPRD Jember hasil Pemilu 2019 termasuk dalam kelompok sasaran sosialisasi dari KPK dalam rangkaian kegiatan roadshow bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Jember mulai Jumat (30/8/2019) hingga Minggu (1/9/2019).
Anggota dewan memiliki peran penganggaran dan pembuatan produk legislasi dalam proses pembangunan. Karenanya, KPK mendorong supaya anggota dewan selaku penyelenggara negara bekerja jauh dari tindakan koruptif, seperti tindakan transaksional dalam membahas anggaran.