Info Sehat
Cara Bedakan Obat Asli dan Obat Palsu dengan Metode CEKLIK dari BPOM
Cara bedakan obat asli dan obat palsu dengan metode CEKLIK dari BPOM, masyarakat jangan sampai tertipu!
Bahan baku obat didapat tersangka dari perusahaannya sendiri, apotek di wilayah Semarang, dan sebuah toko di daerah Pancoran.
Tersangka sudah melakukan aksinya selama tiga tahun dan terdapat 197 apotek yang menjadi langganan PT JKI. Apotek tersebut terletak di daerah Jakarta dan Semarang.
"Ada 197 apotek yang menjadi pelanggan tetap PT JKI ini," tutur Fadil.
Selain obat yang dikemas ulang, AFAP juga mendistribusikan obat resmi untuk menutupi kegiatan ilegalnya.
Dari tersangka, polisi menyita mesin press, mesin kompresor, mesin vakum, mesin capsule printer, sejumlah alat produksi lainnya, bahan pembuat obat, serta bahan pendukung lainnya.
• Nikita Mirzani Kini Bongkar Masa Lalu & Rumah Tangga Seseorang, Sindir Siapa?
Metode CEKLIK
Tentu saja mengonsumsi obat palsu tersebut bisa merugikan penggunanya.
Mulai dari tidak mendapatkan manfaat yang diinginkan hingga mengalami gangguan kesehatan sebab obat yang dikonsumsi sudah kedaluwarsa.
Untuk itu, diperlukan sebuah upaya mandiri dari masyarakat agar tak tertipu dan menjadi korban obat palsu.
Dalam menangkal peredaran obat palsu, pada 2015, BPOM mengeluarkan metode CEKLIK.
• Menelusuri Lokasi di Kisah KKN di Desa Penari, SimpleMan Bantah Tempat Bukan di Rowo Bayu Banyuwangi
Dilansir dari farmasetika.com, Ceklik terdiri dari lima langkah, yaitu:
K: Kemasan, cek kemasan dalam kondisi baik
L: Label, baca informasi produk yang tercantum dalam label
I: Izin Edar, pastikan produk memiliki izin edar
K: Kedaluwarsa, cek masa kedaluwarsa produk
• Download Lagu MP3 Terdiam Sepi atau Andaikan Waktu Bisa Kuputar Kembali Nazia Marwiana
Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul 197 Apotek Jadi Tempat Peredaran Obat Palsu, Lakukan Metode CEKLIK Ini untuk Bedakan Obat Asli dan Obat Palsu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-psikotropika-atau-obat-atau-zat.jpg)