Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dianggap Melanggar Dua Perda, Pemkot Surabaya Bakal Relokasi Pedagang Kembang di Kedungdoro

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bakal merelokasi sejumlah lapak penjual kembang di Jalan Kedungdoro Surabaya.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Yoni Iskandar
Yusron nauval/tribunjatim.com
Satu stand pedagang kembang di Jalan Kedungdoro Surabaya. 

"Karena ini menyangkut pekerjaan mereka juga kan," ujarnya.

Untuk jumlah pasti pedagang kembang itu, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak Kecamatan setempat.

Data itu, nantinya juga diperlukan untuk menentukan berapa jumlah warga Kota Surabaya yang bekerja sebagai pedagang kembang di jalan tersebut.

Sebab, syarat utama untuk menempati stand di Pasar Kupang nantinya, harus merupakan warga Kota Surabaya.

"Nanti kalau sudah diakomodir semua. baru kita tertibkan full. yang bisa difasilitasi masuk di pasar maupun sentra itu adalah warga berKTP Surabaya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved