Aliansi Mahasiswa Jatim Dorong Jokowi Setujui Usulan Revisi UU KPK, Anggap KPK Salahi UU Intelijen
Aliansi Mahasiswa Jatim mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyetujui usulan revisi UU KPK yang telah digulirkan oleh DPR RI.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aliansi Mahasiswa Jatim mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyetujui usulan revisi UU KPK yang telah digulirkan oleh DPR RI.
Hal tersebut disuarakan Aliansi Mahasiswa Jatim unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (10/9/2019).
"Ini kan menuai pro dan kontra dan akan membelah masyarakat untuk itu kita mendorong presiden agar segera mengesahkan RUU KPK ini," ucap koordinator aksi, Satria Wahab disela-sela aksi.
• Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis Dihentikan, Begini Tanggapan KPAI
Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini menilai memang banyak pihak yang menolak revisi UU KPK namun banyak juga yang mendukung revisi UU KPK tersebut berdasarkan kajian yang komprehensif.
Ia pun tidak mempermasalahkan adanya sejumlah civitas akademika yang menolak adanya revisi UU KPK tersebut.
"Dosen dan mahasiswa mempunyai pemikiran masing-masing dan ini pemikiran kami, ada yang pro dan ada yang kontra tinggal kita memperjuangkan yang mana detik ini kita mempunyai kajian bahwa revisi UU KPK memperkuat KPK," lanjut Satria.
• Ratusan Mahasiswa Jatim Ngluruk Gedung Grahadi Surabaya, Dukung Penuh Revisi UU KPK
Satria pun mencontohkan urgensi adanya revisi UU KPK tersebut. Salah satunya adalah KPK yang selama ini dianggap melanggar undang-undang republik indonesia nomor 17 tahun 2011 tentang intelijen negara, dimana saat penyadapan harus koordinasi terlebih dahulu dengan pengadilan.
"Selama ini saat melakukan penyadapan KPK tidak melakukan itu sehingga bisa dikatakan menyalahi undang-undang dan kami rasa KPK sampai detik ini masih sangat liar dalam menangani kasus-kasus sehingga perlu adanya revisi UU KPK agar KPK bisa berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya," lanjutnya.