Tidak Sesuai Standar Operasi, PT KAI Lepas Palang Perlintasan di Jalan Nias Kota Blitar
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) melepas palang perlintasan di Jalan Nias, Kota Blitar, Rabu (11/9/2019).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) melepas palang perlintasan di Jalan Nias, Kota Blitar, Rabu (11/9/2019).
Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar meminta agar pelepasan palang perlintasan menunggu pemasangan pengaman pengganti dari Dishub Kota Blitar.
"Hasil rundingan terakhir semalam, PT KAI tetap akan melepas palang perlintasan hari ini," kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, Rabu (11/9/2019).
Pantauan di lokasi, petugas dari PT KAI mulai melepas palang perlintasan di Jalan Nias.
Petugas melepas semua palang perlintasan, baik di sisi timur maupun sisi barat perlintasan Jalan Nias.
• Tak Terima Ditegur Karena Suara Knalpot Motornya Keras, Pria di Blitar Aniaya Penjaga Pos Ronda
• Setelah Dijamas, Keris dan Tombak Bung Karno Dipamerkan di Rumah Persada Sukarno Wates Kediri
Tetapi, untuk beton yang dipasang PT KAI di tengah jalan sebelum perlintasan masih tetap ada.
Beton itu dipasang untuk membatasi akses mobil melintas di perlintasan.
Pemasangan beton oleh PT KAI itu menyusul peristiwa mobil pikap menabrak palang perlintasan di lokasi pada Sabtu (7/9/2019) malam.
Palang perlintasan yang ditabrak mobil pikap itu menjorok ke jalur kereta dan menemper lokomotif kereta yang melintas di lokasi.
"Kami sudah minta agar palang pintu tidak dilepas atau kalau harus dilepas, kami minta waktu sebulan sejak sekarang untuk sosialisasi ke masyarakat. Tetapi, pihak Daop 7 Madiun tidak bisa ditawar dan mulai hari ini melepas palang pintu di Jalan Nias," ujar Priyo Suhartono.
• Tergiur Ingin Punya Uang Jajan Sendiri, Pelajar SMA Nyambi Jualan Pil Koplo ke Siswa SMP di Blitar
• Kronologi Pembunuhan Gadis Gresik di Cafe Penjara, Pelaku Bawa Kucing hingga Hendak Kubur Korban
Menurut Priyo Suhartono, palang perlintasan di Jalan Nias tidak sesuai standar operasi dari PT KAI.
Perlintasan di Jalan Nias dikendalikan oleh satu petugas yang juga menjaga perlintasan di Jalan Sumatra (sebelumnya ditulis Jalan A Yani).
"Sesuai aturan, satu petugas menjaga satu perlintasan saja," ujarnya.
Dengan dilepasnya palang perlintasan itu, Dishub Kota Blitar memasang papan peringatan di lokasi.
Dishub Kota Blitar meminta masyarakat lebih berhati-hati saat lewat di perlintasan Jalan Nias.
"Sekarang kami masih menyiapkan pengaman pengganti di perlintasan Jalan Nias. Ke depan, kalau pengaman pengganti sudah terpasang, kami juga akan melepas beton yang membatasi akses mobil lewat di lokasi," katanya.
Komandan Peleton Polsuska Daop 7 Madiun, Ismail mengatakan, petugas hanya melepas palang perlintasan saja.
• Kota Batu Bakal Punya Kereta Kabel Akhir 2020, Konsep Stasiunnya Akan Dibuat One Stop One Service
• Bea Cukai Juanda Musnahkan Ribuan Barang Sitaan, Ada Airsoft Gun hingga Suku Cadang Kendaraan
Untuk sirine dan lampu peringatan tetap dipasang di lokasi sampai Dishub Kota Blitar memasang pengaman pengganti.
"Kami hanya melepas palang perlintasannya saja. Tadi pekerja tidak tahu, akhirnya sirine dan lampu peringatan juga ikut dilepas. Sekarang kami pasang lagi," katanya.
Ketua RT 1/RW 11 Lingkungan Gebang Kidul, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Adi Harmono mengatakan, warga meminta agar sirine dan lampu peringatan tetap dipasang dulu di lokasi.
Kalau sirene dan lampu peringatan ikut dilepas, akan lebih membahayakan masyarakat.
• Cafe Penjara Cerme, Tempat Pembunuhan Gadis Gresik Sudah Tak Lagi Beroperasi
• Fragmen Miniatur Candi Ditemukan Dekat Lokasi Penemuan Arca Kepala Kala Blitar, Bentuknya Bongkahan
Menurutnya, kalau sirine dan lampu peringatan juga dilepas sebelum ada pengaman pengganti dari Dishub, warga akan menutup total perlintasan itu.
"Palang pintu dilepas tidak apa-apa, tapi untuk sirine dan lampu peringatan jangan dilepas dulu. Kalau ikut dilepas malah berbahaya. Warga sepakat kalau sirine juga dilepas dan tidak juga ada penggantinya, kami akan menutup perlintasan agar tidak membahayakan masyarakat," katanya. (Samsul Hadi)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: