Polres Batu Wacanakan Bayar Denda Tilang Pakai Sampah, Dorong Warga Sadar Pentingnya Jaga Lingkungan
AKBP Budi Hermanto mengeluarkan wacana tentang pembayaran denda tilang dan pajak motor menggunakan sampah.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BATU – Sebelum mengakhiri masa jabatannya di Kota Batu, Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengeluarkan wacana tentang pembayaran denda tilang dan pajak motor menggunakan sampah.
Hal itu dikatakan AKBP Budi Hermanto sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Batu yang bersih.
“Akan segera kami luncurkan aturan ini. Saat ini masih dalam perbincangan serius antara Polres Batu dengan Pemkot Batu, khususnya Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap AKBP Budi Hermanto, Kamis (12/9/2019).
AKBP Budi Hermanto pun berharap, regulasi itu bisa mendorong masyarakat sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari sampah, khususnya sampah plastik.
Di sisi lain, AKBP Budi Hermanto terus mendorong agar regulasi bisa ditetapkan segera.
• Kota Batu Bakal Punya Kereta Kabel Akhir 2020, Konsep Stasiunnya Akan Dibuat One Stop One Service
• Arema FC Vs Borneo FC, Singo Edan Incar Kemenangan untuk Dongkrak Kepercayaan Diri Pemain
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Arief Assidiq menyambut baik rencana AKBP Budi Hermanto.
Katanya, penanganan sampah juga menjadi upaya Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Senin pekan depan, rencananya Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu akan bertemu dengan Satlantas Polres Batu untuk membahas program pembayaran denda dengan sampah ini.
“Senin depan kami akan bertemu membahas ini. Memang ada regulasi, sebagaimana petunjuk wali kota Batu, kami melakukan langkah bagaimana mengurangi sampah plastik. Untuk mengolah, salah satunya seperti bentuk proses pemilahan. Proses pemilahan ini juga bagus dan kita dukung, melalui kerja sama dengan Polres Batu,” ujar Arief Assidiq.
• Operasi Patuh Semeru di Kota Malang Berakhir, Pengendara Tak Punya SIM Jadi Pelanggaran Terbanyak
• Masih Temui Kebocoran Tiket, Panpel Arema FC akan Perketat Pemeriksaan di Putaran Kedua Liga 1 2019
Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu juga akan merilis harga sampah.
Dengan begitu, warga yang membawa sampah sudah bisa mengetahui nilai harganya.
Dikatakan Arief Assidiq, Pemkot Batu juga memiliki semangat mengajak masyarakat peduli akan kebersihan.
Selama ini, sudah ada 136 bank sampah yang ada di Kota Batu.
Dalam sehari, sampah di Kota Batu bisa mencapai 60 ton.
Di akhir pekan, nilainya meningkat bisa mencapai 80 ton.